AMBON, KOMPAS.com - Penahanan Richard Louhenapessy, mantan Wali Kota Ambon yang merupakan terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi, dipindah dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih Jakarta ke Lapas Kelas 2A Kota Ambon, Maluku.
Richard tiba di Bandara Pattimura Ambon pada Kamis (9/11/2023) pagi. Kedatangannya disambut haru dan tangis serta dukungan dari sejumlah warga.
Mereka yang menanti sejak pagi tak kuasa menahan tangis begitu melihat Richard keluar dari pintu kedatangan bandara.
Baca juga: KPK Ajukan Banding atas Putusan 5 Tahun Penjara Mantan Wali Kota Ambon
Richard datang bersama terpidana lain, Andrew Erin Hehanusa, dengan didampingi pihak KPK.
Mereka tiba di Bandara International Pattimura Ambon dengan pesawat Citilink QG-210 tujuan Jakarta – Ambon.
Baca juga: Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi
Richard dan Andrew tampil mencolok dari penumpang lain dengan mengenakan rompi oranye KPK yang khas serta kedua tangan diborgol. Richard mengenakan topi hitam dan masker.
Setelah tiba, mereka langsung keluar melalui pintu kedatangan dan beberapa kali menyapa pengunjung dan warga yang berdiri di dekat pintu kedatangan.
Mantan wali kota Ambon dua periode itu pun tak sungkan memberikan sapaan kepada mereka yang mengabadikan momen lewat foto dan video.
Beberapa orang mengobrol singkat sambil kedua tersangka berjalan menuju parkiran mobil bandara.
Pantauan Kompas.com, anak laki-laki Richard juga ikut menjemputnya. Dengan mengenakan jaket putih, dia langsung memeluk haru sang ayah yang tangannya diborgol.
“Kalau itu kan mereka jalani untuk pidananya di Lapas, jadi di Lapas Ambon. Ya karena kejadiannya di Ambon,” kata Jaksa Ekseskusi, Aryo saat ditanyai mengenai alasan pemindahan kedua terpidana setelah mengantarnya masuk ke Lapas Ambon.
Menurut Aryo, saat ini mereka berada di Lapas dan menunggu pemeriksaan. Sementara kondisi kesehatan mereka sangat baik.
Richard dan Andrew saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.