SEMARANG, KOMPAS.com- Polisi telah mengamankan seorang guru agama bernisial PJ (51) di Semarang Barat, Kota Semarang yang diduga telah mencabuli belasan murid yang masih berusia anak-anak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Kasatreskrim Polrestabes) Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, masih terus mendalami kasus kekerasan seksual pada anak tersebut.
PJ juga sudah ditahan oleh kepolisian atas perbuatannya.
"Sudah ditangani PPA. Sudah (ditahan)," ujar Donny melalui pesan singkat, Sabtu (18/11/2023).
Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Cabul sejak di Bangku SD oleh Oknum Guru, LBH Anshor Magetan Lapor Polisi
Polisi belum bisa menyebutkan jumlah anak murid yang menjadi korban pelecehan PJ dalam kasus ini.
"Masih kita dalami untuk kepastian jumlah korbannya," lanjut Donny.
Penangkapan PJ terkait kasus pelecehan tersebut pada Jumat (17/11/2023) dibenarkan oleh David, Ketua RT 6 di lingkungan rumah PJ, Semarang Barat.
"Pertama tahu dapat telepon, sama staf bendahara. Pak RT saya dapat info katanya Pak P kena kasus. Waktu itu masih belum terkonfirmasi. Ramai-ramainya kemarin, sudah dapat informasi kalau ditahan," jelas David.
Baca juga: Perkosa 10 Wanita, Dukun Cabul di Cilacap Dibekuk Polisi
Informasi yang David ketahui, PJ bekerja di percetakan. Kemudian Pj dan istrinya mengajar agama pada sore harinya di kawasan itu.
Awalnya aktivitas itu dilakukan di rumah PJ, tapi pindah ke RT 1 setelah muridnya bertambah banyak.
"Pak P setahu saya pagi itu kerja percetakan, kalau sore ngajar TPQ. Kalau korban tidak tahu ya ada berapa, tapi siswanya belasan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua RT 1, Towaf menyebutkan rumahnya dijadikan tempat PPA Polrestabes Semarang untuk mengumpulkan korban dan meminta keterangan dari mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.