Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Piknik ke Pantai Beredar, Tersangka Pencabulan di Pontianak Ditambah Hari Wajib Lapornya

Kompas.com - 06/11/2023, 20:08 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Beredarnya video piknik HS (46), tersangka pencabulan terhadap siswanya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tidak berpengaruh pada status penangguhan penahanannya.

Polisi hanya mengganti dan menambah hari wajib lapor. Semula setiap Senin dan Kamis, menjadi Senin, Rabu dan Jumat.

"Kami menambah hari wajib lapor, yang tadinya cuma dua hari, ditingkatkan menjadi tiga hari menjadi Senin, Rabu dan Jumat," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Pontianak Kedapatan Piknik ke Pantai, Pengacara: Hanya Refreshing

Adhe memastikan pihaknya segera menuntaskan kasus tersebut. Saat ini pemberkasan perkara sudah hampir dilengkapi dan diserahkan kembali ke jaksa penuntut umum.

"Kami tidak plin-plan, proses tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelas Adhe.

Sebelumnya, video HS (46) saat sedang liburan ke pantai beredar di media sosial. Dari video tersebut, tampak tersangka HS mengenakan baju kaos warna hitam, duduk sambil menikmati segelas minuman.

Ketua tim pengacara HS, Yohanes Nenes mengatakan, kepergian HS ke luar kota merupakan ajakan istrinya.

“Itu inisiatif istrinya, melihat klien kamu sedikit linglung karena tekanan, sehingga mengajak suaminya refreshing sebentar," kata Yohanes kepada wartawan.

Yohanes memastikan tidak ada maksud apapun terkait piknik tersebut selain ingin membuat pikiran HS kembali tenang dan nyaman.

Selain itu, status HS adalah tersangka dengan penangguhanan penahanan, bukan tahanan rumah atau tahanan kota.

“Kalau kondisi penangguhan penahanan bisa lari, mungkin saja (sudah) bisa lari, tapi HS tidak ada niat seperti itu,” ucap Yohanes.

Sementara itu, kuasa hukum korban Ferri Iswanda menilai pembiaran terhadap tersangka pencabulan berkeliaran merusak rasa keadilan. 

"Kalau status tersangka ini pengalihan penahanan, maka keberadaannya di luar Kota Pontianak jelas pelanggaran. Tetapi kalau penangguhan secara hukum memang tidak melanggar. Tetapi di mana rasa keadilan untuk korban," kata Ferri, ketika dihubungi, Sabtu (4/11/2023).

Ferri menilai, seorang tersangka pencabulan berkeliaran dikhawatirkan membuat masyarakat berpandangan buruk dengan kepolisian.

Oleh karena itu, sudah seharusnya penyidik Polresta Pontianak mengevaluasi penanggunan penahanan tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com