Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Keerom Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 30/10/2023, 13:16 WIB
Roberthus Yewen,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Timsus bersama Opsnal Reskrim Polres Keerom dan Bhabinkamtibmas Kampung Baburia Bripka Batias Jikwa berhasil menangkap YY pada Senin (30/10/2023).

Sosok 33 tahun tersebut merupakan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur bertempat di bukit Skylan Abepura.

Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin mengatakan bahwa penangkapan pelaku pencabulan anak di bawah umur ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/217/X/2023/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 26 Oktober 2023.

Baca juga: Kabur dan Sembunyi di Rumah Mertua, Guru Cabul Tak Berkutik Dibekuk Polisi

"Dari pengakuan pelaku pada saat diinterogasi mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban di bawah umur berinisial IG (11) sebanyak 3 kali di Kampung Baburia Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin.

Menurut Zakaruddin, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku awalnya dilakukan sekitar Februari 2023 dan perbuatan berikutnya pada Agustus dan Oktober 2023.

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Keerom untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka Cabul Anak Didik Hingga Hamil dan Dipaksa Aborsi

Zakaruddin menyatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 5 miliar.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan penjara 5 tahun dan denda Rp 5 miliar. Kini pelaku telah diamankan di Polres Keerom, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com