Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NTB Masuk 10 Besar Rawan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Awasi Ketat PNS

Kompas.com - 14/11/2023, 15:52 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk 10 besar provinsi tertinggi di Indonesia dengan kerawanan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi pemilahan umum (pemilu).

Indeks kerawanan pelanggaran ASN tersebut dirilis oleh Bawaslu RI dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Netarlitas ASN pada Kamis, 21 September 2023 lalu.

Menanggapi Indeks kerawanan pelanggaran ASN, Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan, pihaknya akan mengawasi ketat para abdi negara itu.

Baca juga: Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Kota Solo Terjunkan Tim Patroli Siber

"Kemarin Bawaslu RI itu mengeluarkan rilis soal indeks kerawanan pelanggaran ASN di NTB itu masih 10 besar. Nah, mengingat kita di kota Mataram kan pusat pemerintahan, kami mengingatkan ASN tidak boleh mengajak orang, dia mengampanyekan tidak boleh. Kalau ada kami akan tindak tegas," kata Yusril seusai membuka Bimbingan Teknis Pelanggaran dan Penanganan Pemilu, Selasa (14/11/2023).

Dijelaskan Yusril, ASN atau PNS mempunyai hak pilih namun tidak boleh terlibat dalam memasilitasi dukungan para peserta pemilu.

"ASN ini kan dia beda dengan TNI Polri. Kalau TNI Polri itu kan dia dihilangkan hak pilihnya. Kalau ASN ini dia punya hak pilih, tetapi dia tidak boleh terlihat. Jangankan mendukung, terlihat saja dia enggak boleh," tegas Yusril.

Yusril mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2014 tentang Aparatu Sipil Negara (ASN) sudah jelas tercantum hak dan kewajiban dengan batas-batas pekerjaan para PNS.

"Menjadi ASN kan bukan hanya dari jam 7.00 pagi sampai jam 4.00 sore, dia berlaku sebagai ASN itu melekat 24 jam, dari dia tidur sampai dia tidur lagi, 24 jam itu. Kecuali dia mati kan," kata Yusril.

Sebagai warga sipil yang mempunyai hak pilih, Yusril menjelaskan, ASN atau PNS dapat menghadiri pertemuan dukungan secara pribadi dengan melepaskan atribut dirinya sebagai ASN.

"Kalau hadir dia (ASN) boleh tapi harus melepas atribut ke-ASN-nya, yang tidak boleh kalau dia turut mengampanyekan, memfasilitasi itu yang tidak boleh," kata Yusril.

Yusril menilai, catatan NTB masuk ke 10 besar Indeks Kerawanan Pelanggaran Netralitas ASN bukan berarti hal itu membuat Mataram menjadi pusat pelanggan netralitas ASN. Namun demikian, menurutnya masih ada kabupaten lain yang tingkatannya lebih tinggi.

Baca juga: BKD Wanti-wanti Netralitas ASN Jateng: Pelanggaran Berat Disanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat

"Karena Kota Mataram ini adalah episentrum dari aktivitas publik yang ada di NTB, mungkin itu menjadi sorotan, tapi padahal sebenarnya di daerah lain itu masalahnya lebih parah, lebih keras," kata Yusril.

"Sebenarnya kalau di kota Mataram saya melihat masih dalam tataran normal, tingkat SDM cukup baik, dan pejabat-pejabat lebih bisa menempatkan diri," lanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com