Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Kompas.com - 26/09/2023, 17:40 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - PJ Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana mendampingi ikrar netralitas ASN Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernur, Semarang, Selasa (26/9/2023) siang.

Dalam kesempatan itu, Nana menegaskan bila dirinya tak ragu memecat pegawai ASN Pemprov Jateng yang melanggar netralitas hingga terlibat dalam politik praktis. Apalagi menjadi anggota parpol.

Baca juga: Pj Gubernur Sulsel Minta Bupati dan Wali Kota Jaga Netralitas Saat Pemilu

"Seorang ASN dilarang melakukan kampanye. Kemudian mengikuti parpol itu ada sanksi yang akan dibebankan kepada ASN yang melanggar tersebut. Jadi ASN yang melanggar aturan yang sudah ada itu bebannya mereka bisa dipecat dari ASN," tutur Nana kepada wartawan.

Pihaknya menyebut ASN masih boleh mengikuti perkembangan politik termasuk pemilu, selama tidak terlibat politik praktis.

"ASN dalam pemilu/pilkada ke depan boleh memahami dan mengikuti perkembangan politik, khususnya dalam rangka pilkada itu tetapi tidak boleh melaksanakan politik praktis," imbaunya.

Nana juga mengingatkan agar ASN Jateng mematuhi pakta integritas sdan ikrar netralitas dalam menghadapi pemilu dan pilkada 2024.

"Setiap pesta demokrasi 5 tahun sekali ini memang ada aturan-aturan yang harus diikuti, pemerintah pusat telah menunjuk bawaslu pengawasan dan KPU sebagai, penyelanggara, dan DKPP sebagai dewan kehormatan kode etik terhadap setiap pelanggaran-pelanggaran. Dan kita dari ASN termasuk TNI Polri harus netral," tandasnya.

Baca juga: Netralitas ASN di Pemilu, Gibran: Kalau Ada yang Tidak Netral Lapor ke Saya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com