Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Dana Bencana Alam di Kabupaten TTU Segera Disidangkan

Kompas.com - 10/11/2023, 18:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah merampungkan berkas perkara dua tersangka kasus korupsi dana bantuan bencana di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU.

Dua tersangka yakni Kepala BPBD Kabupaten TTU Yosefina Lake dan Bendara BPBD Kabupaten TTU Florensia Neonbeni.

"Penyidik Kejaksaan Negeri TTU telah melakukan penyerahan berkas Tahap II dalam perkara atas nama tersangka Yosefina Lake dan Florensia Neonbeni kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri TTU," kata Kepala Seksi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Korupsi Dana Bencana, Kepala dan Bendahara BPBD TTU Ditetapkan Tersangka

Menurut Hendrik, penyerahan itu dilaksanakan karena berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti berkas perkara.

"Pelaksanaan tahap II dilakukan dengan dihadiri penasihat hukum para tersangka," kata Hendrik.

Hendrik menyebut, kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Tipikor Subsidair Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Junto Pasal 55 Ayat 1 Ke1 KUHP atau Pasal 9 UU Tipikor.

Dalam kasus itu, lanjut Hendrik, kerugian negara yang timbul akibat perbuatan para tersangka sebesar Rp 1.017.908.748.

"Dalam waktu dekat berkas perkara kedua tersangka segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU menetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU Yosefina Lake sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan bencana.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Bencana, Jaksa Geledah Kantor BPKAD Sikka

Kepala Seksi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip mengatakan, penetapan tersangka ini bermula dari penyidikan yang panjang.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik Kejari TTU mengumpulkan barang bukti yang cukup.

"Kita tetapkan tersangka kemarin dan kita langsung tahan," kata Hendrik kepada Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).

Hendrik menjelaskan, kasus dugaan korupsi dana bencana pada tahun anggaran 2021-2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTU tersebut menyebabkan kerugian negara Rp 600 juta lebih.

Dana yang dialokasikan kepada warga yang terdampak bencana alam di Kabupaten TTU diduga disalahgunakan oleh Yosefina dan Florensia.

Jaksa pun menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Yosefina dan Florensia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Regional
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Regional
Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Regional
Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Regional
Kronologi Bayi 1,5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Berusia Muda di Empat Lawang

Kronologi Bayi 1,5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Berusia Muda di Empat Lawang

Regional
Kronologi Menantu Aniaya Mertua di Banyuasin, Dendam Ditolak Rujuk Mantan Istri

Kronologi Menantu Aniaya Mertua di Banyuasin, Dendam Ditolak Rujuk Mantan Istri

Regional
Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu ke Rumah Saudara

Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu ke Rumah Saudara

Regional
DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

Regional
Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Regional
Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Regional
Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com