Salin Artikel

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Dana Bencana Alam di Kabupaten TTU Segera Disidangkan

Dua tersangka yakni Kepala BPBD Kabupaten TTU Yosefina Lake dan Bendara BPBD Kabupaten TTU Florensia Neonbeni.

"Penyidik Kejaksaan Negeri TTU telah melakukan penyerahan berkas Tahap II dalam perkara atas nama tersangka Yosefina Lake dan Florensia Neonbeni kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri TTU," kata Kepala Seksi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Menurut Hendrik, penyerahan itu dilaksanakan karena berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti berkas perkara.

"Pelaksanaan tahap II dilakukan dengan dihadiri penasihat hukum para tersangka," kata Hendrik.

Hendrik menyebut, kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Tipikor Subsidair Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Junto Pasal 55 Ayat 1 Ke1 KUHP atau Pasal 9 UU Tipikor.

Dalam kasus itu, lanjut Hendrik, kerugian negara yang timbul akibat perbuatan para tersangka sebesar Rp 1.017.908.748.

"Dalam waktu dekat berkas perkara kedua tersangka segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU menetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU Yosefina Lake sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan bencana.

Kepala Seksi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip mengatakan, penetapan tersangka ini bermula dari penyidikan yang panjang.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik Kejari TTU mengumpulkan barang bukti yang cukup.

"Kita tetapkan tersangka kemarin dan kita langsung tahan," kata Hendrik kepada Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).

Hendrik menjelaskan, kasus dugaan korupsi dana bencana pada tahun anggaran 2021-2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTU tersebut menyebabkan kerugian negara Rp 600 juta lebih.

Dana yang dialokasikan kepada warga yang terdampak bencana alam di Kabupaten TTU diduga disalahgunakan oleh Yosefina dan Florensia.

Jaksa pun menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Yosefina dan Florensia.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/10/184049978/berkas-perkara-lengkap-kasus-korupsi-dana-bencana-alam-di-kabupaten-ttu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke