Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Sales Mobil di Mal Paragon Tabrak Pengunjung, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/11/2023, 17:15 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com-Buntut tertabraknya pengunjung dalam Mal Paragon, polisi menetapkan seorang sales mobil Honda Gajah Mada Semarang bernama Mukti Wibowo (33) sebagai tersangka.

Akibatnya Mukti terancam 9 bulan penjara.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKPB Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan tersangka diancam Pasal 360 ayat 2 KUHPidana terkait perkara barang siapa kesalahannya menyebabkan orang luka sedemikian rupa sehingga orang itu jadi sakit sementara atau tidak dapat menjalankan jabatannya atau pekerjaannya sementara.

"Ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan. Tidak ditahan (di bawah lima tahun)," ujar Donny saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Insiden Brio Tabrak Pengunjung di Mal Paragon Semarang, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

 

Pihaknya mengungkapkan tabrakan itu terjadi karena pelaku panik dan memang tidak bisa mengendarai mobil transmisi manual.

"Peristiwa tersebut awalnya tersangka hendak memanasi mobil yang sedang dipamerkan di Mall Paragon. Karena tidak mengetahui kalau mobil manual, tersangka yang tidak bisa menyopir panik," lanjutnya.

Kemudian mobil itu menabrak 4 pengunjung hingga mengalami luka luka akibat insiden itu. Bahkan eskalator ikut ringsek setelah tertabrak.

"Kondisi korban Miniatun mengalami luka memar pada dahi. Hidung pinggang dan kelingking kiri. Korban M, luka lecet pada mata dan luka memar pada siku kanan. Dua korban lagi masih kita konfirmasi by phone karena alamatnya sudah berpindah," katanya.

Baca juga: Perempuan yang Jatuh dari Lantai 4 Mal Paragon Semarang Ternyata Mahasiswi Unnes

 

Sejauh ini hanya satu orang korban melapor untuk proses hukum. Sementara lainnya masih ditunggu pihak kepolisian.

Ia menegaskan, kepolisian masih terus  mengembangkan kasus ini. Selain itu, tidak menutup adanya tersangka lain dalam insiden ini.

Untuk diketahui, kejadian saat menjelang tutup Mall Paragon terekam dalam kamera CCTV.

Terlihat, tersangka membuka pintu mobil dan masuk untuk menyalakan mesin. Sesaat ia duduk jok, mobil langsung melaju tidak terkendali dalam mall hingga terhenti setelah menabrak eskalator.

"Pada saat kejadian, timnya (pengemudi) sudah pulang terlebih dahulu. Tambahan tersangka ada penyelidikan lebih lanjut. Siapa penanggung jawabnya, itu yang akan kami kembangkan," tandasnya.

Sementara itu, tersangka Mukti Wibowo mengakui tidak bisa mengemudikan mobil dengan transmisi manual. Alhasil, dia yang berniat memanaskan mesin mobil malah menginjak gas sampai mobil melaju di luar kendali.

"Awalnya saya mau nutup kaca sambil memanasi, saya tidak tahu kalau itu mobil manual, pas saya nyalakan tahu-tahu ngetril. Intinya itu kelalaian saya. Sebelumnya tidak pernah terjadi hal itu," kata Mukti.

Sebelumnya diberitakan, mobil Honda Brio yang sedang dipamerkan di Mall Paragon Semarang tiba-tiba hilang kendali dan menabraki pengunjung. Insiden yang terekam CCTV ini terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Regional
Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Regional
Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Regional
Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Regional
6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com