www.kompas.com
Polisi menetapkan seorang sales mobil Honda Gajah Mada Semarang bernama Mukti Wibowo (33) sebagai tersangka di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/11/2023).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+