Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Sales Mobil di Mal Paragon Tabrak Pengunjung, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/11/2023, 17:15 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com-Buntut tertabraknya pengunjung dalam Mal Paragon, polisi menetapkan seorang sales mobil Honda Gajah Mada Semarang bernama Mukti Wibowo (33) sebagai tersangka.

Akibatnya Mukti terancam 9 bulan penjara.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKPB Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan tersangka diancam Pasal 360 ayat 2 KUHPidana terkait perkara barang siapa kesalahannya menyebabkan orang luka sedemikian rupa sehingga orang itu jadi sakit sementara atau tidak dapat menjalankan jabatannya atau pekerjaannya sementara.

"Ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan. Tidak ditahan (di bawah lima tahun)," ujar Donny saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Insiden Brio Tabrak Pengunjung di Mal Paragon Semarang, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

 

Pihaknya mengungkapkan tabrakan itu terjadi karena pelaku panik dan memang tidak bisa mengendarai mobil transmisi manual.

"Peristiwa tersebut awalnya tersangka hendak memanasi mobil yang sedang dipamerkan di Mall Paragon. Karena tidak mengetahui kalau mobil manual, tersangka yang tidak bisa menyopir panik," lanjutnya.

Kemudian mobil itu menabrak 4 pengunjung hingga mengalami luka luka akibat insiden itu. Bahkan eskalator ikut ringsek setelah tertabrak.

"Kondisi korban Miniatun mengalami luka memar pada dahi. Hidung pinggang dan kelingking kiri. Korban M, luka lecet pada mata dan luka memar pada siku kanan. Dua korban lagi masih kita konfirmasi by phone karena alamatnya sudah berpindah," katanya.

Baca juga: Perempuan yang Jatuh dari Lantai 4 Mal Paragon Semarang Ternyata Mahasiswi Unnes

 

Sejauh ini hanya satu orang korban melapor untuk proses hukum. Sementara lainnya masih ditunggu pihak kepolisian.

Ia menegaskan, kepolisian masih terus  mengembangkan kasus ini. Selain itu, tidak menutup adanya tersangka lain dalam insiden ini.

Untuk diketahui, kejadian saat menjelang tutup Mall Paragon terekam dalam kamera CCTV.

Terlihat, tersangka membuka pintu mobil dan masuk untuk menyalakan mesin. Sesaat ia duduk jok, mobil langsung melaju tidak terkendali dalam mall hingga terhenti setelah menabrak eskalator.

"Pada saat kejadian, timnya (pengemudi) sudah pulang terlebih dahulu. Tambahan tersangka ada penyelidikan lebih lanjut. Siapa penanggung jawabnya, itu yang akan kami kembangkan," tandasnya.

Sementara itu, tersangka Mukti Wibowo mengakui tidak bisa mengemudikan mobil dengan transmisi manual. Alhasil, dia yang berniat memanaskan mesin mobil malah menginjak gas sampai mobil melaju di luar kendali.

"Awalnya saya mau nutup kaca sambil memanasi, saya tidak tahu kalau itu mobil manual, pas saya nyalakan tahu-tahu ngetril. Intinya itu kelalaian saya. Sebelumnya tidak pernah terjadi hal itu," kata Mukti.

Sebelumnya diberitakan, mobil Honda Brio yang sedang dipamerkan di Mall Paragon Semarang tiba-tiba hilang kendali dan menabraki pengunjung. Insiden yang terekam CCTV ini terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com