Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mbah Supri, Dukun Cabul di Cilacap Perkosa 10 Wanita, Korban Diancam Akan Dibikin Gila

Kompas.com - 08/11/2023, 14:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - S (42) alias Mbah Supri, warga Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ditangkap atas kasus pemerkosaan.

Sedikitnya ada 10 wanita yang menjadi korban. Modus pelaku adalah mengaku dapat mengobati berbagai macam penyakit yang diderita korban.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, aksi jahat Mbah Supri dilakukan di rumahnya sejak tahun 2021 lalu.

"Pelaku mau mengobati penyakitnya," ungkap Arief, kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Perkosa 10 Wanita, Dukun Cabul di Cilacap Dibekuk Polisi

Ia mengatakan para korban diancam akan dibikin gila jika tak menurut kemauan Mbah Supri. Bahkan ada beberapa korban yang dipekosa berkali-kali oleh pelaku.

"Apabila tidak diikuti yang bersangkutan mengancam akan membuat gila atau pun hal lainnya terhadap korban," ujar Arif.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berani melapor ke Polsek Kroya. Dari pengembangan kasus, jumlah korban mencapai 10 orang.

"Ini tidak berhenti di sini. Kami masih kembangkan dugaan korban laki-laki juga," ujar Arief.

Menurutnya, usia para korban berkisar antara 25-50 tahun. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.

"Mbah Supri dalam menjalankan profesinya, ternyata dukun cabul. Para korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengobatan," kata dia.

Baca juga: 8 Makanan Khas Cilacap, Ada yang Menggunakan Ikan Jahan

Sebelum diperkosa, para korban dipaksa lebih dulu untuk bersetubuh dengan sesama perempuan, yakni asisten Mbah Surip dengan menggunakan alat bantu seks.

Persetubuhan itu direkam dan dikirim ke ponsel Mbah Supri.

"Korban dipaksa untuk bersetubuh, kalau menolak mereka diancam akan dibuat gila oleh tersangka," ungkap Arief.

Ia mengatakan beberapa korban diperkosa berkali-kali. Ada yang 12 kali, 15 kali, 20 kali bahkan terbanyak ada yang sampai 23 kali diperkosa.

Tak hanya itu, para korban juga dimintai biaya pengobatan oleh tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com