Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mbah Supri, Dukun Cabul di Cilacap Perkosa 10 Wanita, Korban Diancam Akan Dibikin Gila

Kompas.com - 08/11/2023, 14:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - S (42) alias Mbah Supri, warga Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ditangkap atas kasus pemerkosaan.

Sedikitnya ada 10 wanita yang menjadi korban. Modus pelaku adalah mengaku dapat mengobati berbagai macam penyakit yang diderita korban.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, aksi jahat Mbah Supri dilakukan di rumahnya sejak tahun 2021 lalu.

"Pelaku mau mengobati penyakitnya," ungkap Arief, kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Perkosa 10 Wanita, Dukun Cabul di Cilacap Dibekuk Polisi

Ia mengatakan para korban diancam akan dibikin gila jika tak menurut kemauan Mbah Supri. Bahkan ada beberapa korban yang dipekosa berkali-kali oleh pelaku.

"Apabila tidak diikuti yang bersangkutan mengancam akan membuat gila atau pun hal lainnya terhadap korban," ujar Arif.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berani melapor ke Polsek Kroya. Dari pengembangan kasus, jumlah korban mencapai 10 orang.

"Ini tidak berhenti di sini. Kami masih kembangkan dugaan korban laki-laki juga," ujar Arief.

Menurutnya, usia para korban berkisar antara 25-50 tahun. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.

"Mbah Supri dalam menjalankan profesinya, ternyata dukun cabul. Para korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengobatan," kata dia.

Baca juga: 8 Makanan Khas Cilacap, Ada yang Menggunakan Ikan Jahan

Sebelum diperkosa, para korban dipaksa lebih dulu untuk bersetubuh dengan sesama perempuan, yakni asisten Mbah Surip dengan menggunakan alat bantu seks.

Persetubuhan itu direkam dan dikirim ke ponsel Mbah Supri.

"Korban dipaksa untuk bersetubuh, kalau menolak mereka diancam akan dibuat gila oleh tersangka," ungkap Arief.

Ia mengatakan beberapa korban diperkosa berkali-kali. Ada yang 12 kali, 15 kali, 20 kali bahkan terbanyak ada yang sampai 23 kali diperkosa.

Tak hanya itu, para korban juga dimintai biaya pengobatan oleh tersangka.

Di kediaman pelaku, polisi menemukan sejumlah alat-alat yang digunakan tersangka untuk praktek.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Cilacap, Pikap Terguling Saat Angkut Puluhan Santri, 1 Orang Tewas

Seperti kendi tanah liat, gentong tanah liat, tikar, minyak wangi, pedang, tongkat, kain mori dan lainnya.

Tak hanya itu, ada pula alat bantu seks dan juga beberapa bungkus rokok serta handphone tersangka yang diamankan polisi.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 6 C UU nomor 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal 300 juta rupiah," jelas Arief.

Arif menambahkan bahwa kasus tersebut masih terus didalami oleh jajaran Satreskrim Polresta Cilacap untuk mengetahui korban-korban lainnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Robertus Belarminus), Tribun Banyumas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com