SINTANG, KOMPAS.com - Seorang kurir yang membawa 10 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia ditangkap di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat prajurit TNI pengamanan perbatasan melakukan patroli teritorial rutin
"Kurir dan barang bukti narkoba diamankan oleh personel saat melaksanakan patroli,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Baru 6 Bulan Bebas dari Nusakambangan, Bandar Sabu Kelas Kakap Kembali Ditangkap
Ade menyebut, kurir narkoba yang diamankan berinisial RD berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ade menerangkan, keberhasilan penggagalan ini berkat informasi masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan pengaman perbatasan
“Personel sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu dan segera ditindaklanjuti dengan menggelar patroli,” ucap Ade.
"Setelah selama dua hari melaksanakan patroli, tim berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel,” timpal Ade.
Saat dilakukan pemerikaan, lanjut Ade, ditemukan 10 paket kristal putih dalam kemasan teh bermerek Guanyinwang yang diduga sabu seberat kurang lebih 10 kilogram.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari bandar, pelaku nekat menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia,” ungkap Ade.
Menurut Ade, sabu tersebut akan dibawa ke wilayah Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalbar, untuk diserahkan kepada seseorang yang masih dalam penyelidikan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Makodam XII Tanjungpura dan diproses oleh BNN Kalbar,” tutup Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.