Salin Artikel

Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia, Buruh Perkebunan Sawit Ditangkap di Sintang

Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat prajurit TNI pengamanan perbatasan melakukan patroli teritorial rutin

"Kurir dan barang bukti narkoba diamankan oleh personel saat melaksanakan patroli,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (6/11/2023).

Ade menyebut, kurir narkoba yang diamankan berinisial RD berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ade menerangkan, keberhasilan penggagalan ini berkat informasi masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan pengaman perbatasan

“Personel sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu dan segera ditindaklanjuti dengan menggelar patroli,” ucap Ade.

"Setelah selama dua hari melaksanakan patroli, tim berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel,” timpal Ade.

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari bandar, pelaku nekat menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia,” ungkap Ade.

Menurut Ade, sabu tersebut akan dibawa ke wilayah Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalbar, untuk diserahkan kepada seseorang yang masih dalam penyelidikan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Makodam XII Tanjungpura dan diproses oleh BNN Kalbar,” tutup Ade.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/06/214419978/bawa-10-kg-sabu-dari-malaysia-buruh-perkebunan-sawit-ditangkap-di-sintang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke