SAMBAS, KOMPAS.com - Penyelendupan narkoba jenis sabu dengan berat 15,57 kilogram, melalui jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia di Sempadan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil digagalkan.
Komandan Satuan Tugas Pamtas Yonarmed 16 Tumbak Kaputing, Mayor Andreas Prabowo Putro mengatakan, dalam pengungkapan tersebut tiga orang ditangkap.
Baca juga: Kurir Sabu 11 Kg Ditangkap di Perbatasan Indonesia-Malaysia
“Setelah diperiksa identitas dan barang bawaan mereka, diketahui 2 warga Malaysia berinisial MN dan MR, kemudian 1 warga Indonesia berinisial WN,” kata Andreas dalam keterangan tertulis, Senin (30/10/2023) pagi.
Andreas menerangkan, pengungkapan tersebut dilakukan Sabtu (28/10/2023) malam. Saat itu, prajurit Pamtas di Pos Temajuk melakukan patroli dan pengintaian di jalan tikus.
Sekitar pukul 22.30 WIB, ucap Andreas, tim melihat 4 orang tak dikenal dari arah Malaysia, masuk ke wilayah Indonesia.
“Dalam pengejaran, 3 orang ditangkap, 1 orang berhasil kabur ke wilayah Malaysia,” ungkap Andreas.
“Saat digeledah, ketiga orang tersebur kedapatan membawa 15 bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu,” ujar Andreas.
Setelah interogasi singkat, lanjut Andreas, ketiga pelaku langsung dibawa ke Pos Pamtas Temajuk untuk kemudian dilaporkan ke pimpinan.
“Sesuai prosedur, pengungkapan ini dilaporkan secara hirarki ke komando atas untuk dilakukan pendalaman dan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Andreas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.