www.kompas.com
Penyelendupan narkoba jenis sabu 15,57 kilogram, melalui jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia di Sempadan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) digagalkan. (DOK/SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+