Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyelendupan narkoba jenis sabu 15,57 kilogram, melalui jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia di Sempadan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) digagalkan.
(DOK/SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+