Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuatan Pipa Rokok Gading Gajah Terbongkar, Polisi Temukan 7 Potong Gading

Kompas.com - 30/10/2023, 13:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Bisnis pembuatan pipa rokok gading gajah terungkap. Polisi menemukan 7 potong gading gajah dewasa di rumah pelaku.

Pembuatan pipa rokok gading gajah itu dilakukan pelaku berinisial AG (38) warga Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Pelaku ditangkap aparat Polsek Seputih Surabaya pada Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Anak Gajah Terjebak di Sumur Jambi, Evakuasi Ditunggu Kawanannya

Kapolsek Seputih Surabaya Inspektur Satu (Iptu) Jufriyanto membenarkan anggotanya menangkap pelaku pembuatan pipa rokok gading gajah.

"Pelaku tertangkap tangan saat sedang memotong gading gajah untuk dibuat menjadi pipa rokok," kata Jufriyanto saat dihubungi, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Tepergok Curi Daun Singkong, Pria di Lampung Malah Ancam Pemilik Kebun dengan Sabit

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 7 potong gading gajah dewasa dengan berat total 4,5 kilogram (kg).

Rinciannya, satu potong gading gajah sepanjang 30 centimeter (cm) seberat 1,7 kg, satu potong sepanjang 20 cm seberat 1,1 kg dan satu potong sepanjang 16,5 cm dan berat 0,6 kg.

Kemudian satu potong sepanjang 13,3 cm dan berat 0,4 kg, dua potong sepanjang 15,5 cm dan berat masing-masing 0,2 kg, serta satu potong sepanjang 13 cm dan berat 0,3 kg.

Jufriyanto menambahkan, anggota juga menyita peralatan untuk memotong dan membuat pipa rokok gading gajah.

"Dari barang bukti yang kita sita, ada dugaan bisnis ini berkaitan dengan kematian gajah tanpa gading yang sering terjadi di Sumatera dan Lampung," katanya.

Dia mengatakan pihaknya masih mendalami penangkapan ini termasuk sumber pelaku mendapatkan gading gajah tersebut.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dikenakan Pasal 40 ayat 2 dan/atau Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE.

"Ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 100 juta," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com