SIKKA, KOMPAS.com - Pemasangan portal dan penetapan tarif parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc. Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai polemik.
Warga menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan keluarga pasien, tukang ojek, dan kendaraan umum lainnya yang hendak ke rumah sakit.
Adapun tarif parkir untuk mobil satu jam pertama Rp 3.000, setiap jam berikut Rp 1.000, maksimal Rp 11.000.
Baca juga: KPU Sikka Kekurangan 11 Bilik Suara untuk Pemilu 2024
Lalu, kendraan roda dua, satu jam pertama Rp 2.000, setiap jam berikut Rp 1.000 maksimal Rp 10.000.
Kemudian, truk satu jam pertama Rp 5.000, satu jam berikut Rp 1.000, maksimal Rp 13.000.
Baca juga: Logistik Pemilu Tiba di Sikka, Penjagaan Diperketat
Higinus Wilbrot, warga Maumere menilai, kebijakan tarif parkir terlampau mahal dan memberatkan. Sebab, pengunjung rumah sakit lebih banyak masyarakat kelas bawah.
"Saya kira kebijakan ini perlu dievaluasi kembali. Semestinya semua biaya parkir di halaman RSUD Tc Hillers harus gratis, untuk mengurangi beban keluarga pasien dan pengunjung," ujar Higinus, Jumat (27/10/2023).
Kendati demikian, lanjut Higinus, jika kebijakan ini tetap dilanjutkan, maka harus diberlakukan secara profesional.
Kelapa Dinas Komunikasi dan Informasitka (Kominfo) Kabupaten Sikka, Very Awales mengatakan, Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera telah mengambil langkah menyelesaikan polemik tersebut.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf serta terima kasih atas sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
"Pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dari para pengunjung dan keluarga pasien, tukang ojek dan kendaraan umum lainnya atas kondisi yang dialami saat ini," ujar Very.
Menurutnya, Penjabat Bupati akan melakukan evaluasi dan pemetaan ulang terkait pemasangan portal dan penetapan tarif parkir.
Sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi para pengunjung dan keluarga pasien di lingkungan RSUD dr. TC Hillers Maumere.
"Nanti pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum pengoperasian," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.