Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPBD Sikka Menangis Histeris Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Kompas.com - 18/10/2023, 20:36 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka, Yohanes Baptista Laba atau YBL, menangis histeris usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (18/10/2023) malam.

Pantauan Kompas.com, saat keluar dari ruang pemeriksaan YBL mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

Dia kemudian digiring menuju mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Baca juga: Kepala BPBD Sikka Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas

Saat hendak menaiki mobil, YBL menangis histeris. Ia seolah enggan menaiki mobil. Beberapa anggota keluarga juga terlihat sedih.

Selain keluarga YBL, tampak istri tersangka Irvan Rano atau IR selaku kontraktor pelaksana dalam proyek tersebut terlihat sedih.

Baca juga: Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar, PDI-P Sikka: Sangat Situasional

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sikka Rezki Pandie mengatakan, kedua tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Maumere selama 20 hari ke depan.

"Keduanya akan ditahan sejak tanggal 18 Oktober 2023 sampai 6 November 2023 di Rutan Maumere," ujar Rezki kepada wartawan di Kantor Kejari Sikka, Rabu malam.

Rezki berujar, kasus tersebut masih terus didalami penyidik. Semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, tergantung dari perkembangan penyidikan," pungkasnya.

Kasus ini berawal ketika pemerintah menganggarkan Rp 6.756.121.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Puskesmas Paga pada 2021.

Saat itu, YBL berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara IR selaku Kuasa Direktur CV. Kasih Murni.

Namun, pengerjaan pembangunan puskesmas itu tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka IR tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak yang mengakibatkan selisih pembayaran sebesar Rp 471.396.878.

IR juga tidak membayar denda keterlambatan pekerjaan sesuai ketentuan perhitungan sebesar Rp 1.491.885.582.

Sementara YBL selaku PPK tidak mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak, sehingga menimbulkan selisih pembayaran sebesar Rp 471.396.878.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sikka, total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh kedua tersangka sebesar Rp 1.963.282.460.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com