Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sakit di NTT

Kompas.com - 24/10/2023, 11:27 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Tiga tersangka yang ditahan yakni AK selaku konsultan perencana, MZ selaku kontraktor pelaksana PT Tangga Batujaya Abadi, serta HD selaku konsultan pengawas.

"Penahanan tersebut berlangsung setelah ketiga tersangka menjalani pemeriksaan tambahan di markas Polda NTT pada Senin, 23 Oktober 2023," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Mahasiswa Asal NTT di Roma Hadiahkan Songkok Songke Manggarai kepada Paus Fransiskus

Sebelum ditahan, lanjut Ariasandy, tiga tersangka ini menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Turangga. Mereka didampingi oleh penasihat hukum dan penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda NTT.

Setelah dinyatakan sehat, mereka lalu memakai rompi tahanan dan dibawa ke ruangan Dit Tahti Polda NTT untuk menjalani penahanan.

"Dengan penahanan ini, total ada lima tersangka yang ditahan oleh Polda NTT dalam kasus ini," ujar dia.

Baca juga: Menari dan Gelar Ritual Adat di Depan Patung Jokowi, Warga NTT Minta Gibran Jangan Dipaksakan Jadi Cawapres

Sebelumnya, pada 13 Oktober 2023, polisi telah menahan dua tersangka lainnya, yakni BY selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dan AFL selaku peminjam bendera dan kontraktor pelaksana.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Ariasandy menjelaskan, hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 16.526.472.800 dalam proyek pembangunan RSP Boking.

Proyek ini dimulai dengan kontrak perencanaan pada 30 Mei 2017 sebesar Rp 812.972.000 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender. Namun, pihak konsultan hanya melibatkan lima tenaga ahli, padahal seharusnya melibatkan 17 orang.

Selain itu, produk perencanaan belum diserahterimakan ke Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, padahal sudah terbayarkan Rp 520.270.088 atau 40 persen dari nilai kontrak.

Kontrak pelaksanaan senilai Rp 17.459.000.000 dilakukan pada bulan Agustus 2017 dan dimenangkan oleh PT Tangga Batu jaya Abadi.

Namun, ada indikasi pekerjaan pembangunan di subkontrakkan oleh MZ kepada AFL yang tidak sesuai dengan peraturan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Meskipun pembayaran telah mencapai 100 persen sesuai dengan kontrak, beberapa pekerjaan utama tidak dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana.

Selanjutnya, kontrak pengawasan senilai Rp 199.850.000 pada 16 Oktober 2017 juga mencurigakan, karena pengawasan tidak melibatkan tenaga ahli dan sudah terbayar 100 persen dari nilai kontrak.

Dalam proses hukum, telah dilakukan audit keteknikan oleh Politeknik Negeri Kupang, dan status kasus telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com