KOMPAS.com - Ari Yulianto (22), pria di Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi atas kasus kekerasan seksual dengan korban keponakannya sendiri yang masih berusia 6 tahun 11 bulan.
Kekerasan seksual yang dilakukan Ari dipicu oleh kebiasaan menonton film dewasa soal inses atau hubungan seksual dengan anggota keluarganya sendiri.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit tas perempuan itu mengaku 7 kali melakukan kekerasan seksual pada keponakannya sejak pertengahan Agustus 2023 hingga 14 Oktober 2023.
"Perilaku saya terpengaruh oleh konten video dewasa yang sering saya tonton, dan itu memicu hasrat seksual yang sangat tinggi. Saya tidak berani bertindak kepada perempuan dewasa, namun saya malah melakukan perbuatan keji ini kepada keponakan saya," katanya saat diwawancarai di kantor Polrestabes Semarang pada Kamis (19/10/2023).
Tak hanya diperkosa, korban juga disodomi oleh pelaku. Hal itu dilakukan saat sedang bermain dengan korban atau pun saat korban tidur.
Kekerasan seksual terakhir kali dilakukan pelaku pada Sabtu (14/10/2023). Saat itu korban sedang tiduran di kamar sang nenek yang sepi.
"Saya melakukan perbuatan ini selama siang hari, kira-kira antara pukul 14.00-15.00, atau saat istirahat kerja. Semua perbuatan ini terjadi di kamar neneknya, karena saya tidak berani melakukannya di tempat lain. Saya memaksa dan mengekang agar korban tidak bisa berteriak," jelasnya.
"Semua saya lakukan pada siang hari, saat rumah sepi, ada kakek korban tapi sakit," tambah dia.
Ia mengaku, tidak memberikan iming-iming kepada korban tetapi melakukan intimidasi atau ancaman.
"Korban itu polos makanya saya intimidasi debgan melototi korban langsung takut," jelasnya.
Kasus tersebut terungkap saat kesehatan korban terus menurun dan dilarikan ke rumah sakit. Saat di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal pada Selasa (17/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan, petugas kesehatan menyebut korban meninggal tak wajar karena ditemukan bekas luka tumpul di dubur dan kelamin.
Pihak RS Panti Wilasa Citarum Semarang melaporkan kecurigaan tersebut ke pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban sakit TBC. Dalam kondisi sakit, ia diperkosa dan disodomi oleh pamannya sendiri, Ari Yulinto.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, menjelaskan bahwa tersangka adalah adik kandung dari ibu korban.
Baca juga: Anak 7 Tahun di Semarang Meninggal Tak Wajar, Sempat Tak Bisa Duduk dan Ada Luka di Kelamin