KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amailia Mustika Ratu yang menjadi misteri pada tahun 2021 saat ini mulai terungkap.
Tersangka utama tak lain suaminya sendiri, Yosep yang ditangkap usai M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi.
Danu juga ditangkap dan menjadi Justice Collaborator yang mengungkap peran Yosep dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021, Yosef Hidayat atau Yosep diduga menyembunyikan aksi kejinya selama dua tahun terakhir.
Bahkan, Yosep pernah akting berpura-pura meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juag terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada bapak presiden RI, kiranya bapak Joko Widodo untuk membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," kata Yosef dengan suara lantang dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Surya.co.id.
Saat itu Yosef bahkan menyindir kerja polisi yang belum mampu mengungkap pembunuh istri dan anak kandungnya.
"Selama ini kami hanya mendapat jawaban, sudah ada titik terang, sudah ada titik terang, sudah ada titik terang. Akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," kata Yosef dengan suara bergetar.
Dalam perjalanan kasus ini, Yosep belasan kali diperiksa kepolisian di Mapolres Subang.
Salah satunya pada pemanggilan ke-14, Kamis (21/10/2021) Yosep pernah dimintai keterangan selama delapan jam.
Selain itu, Yosep juga pernah dicecar 39 pertanyaan terkait aktivitasnya pada 17-18 Agustus sebelum dan ketika korban ditemukan tewas di bagasi mobil di garasi rumah.
Penyidik juga sempat memperlihatkan satu foto meja makan yang berisi nasi goreng di piring dan alumunium foil berisi makanan yang tidak diketahui jenisnya.
"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin (istri kedua), melihat enggak nasi goreng ini? (Yosef jawab) tidak melihat. Terus bilang, 'kalau melihat nasi goreng di rumah, ya saya pasti di rumah, enggak mungkin saya bikin nasi goreng di rumah Bu Mimin', kata dia gitu," ujar Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat, pada Jumat (26/11/2021).
Penyidik juga sempat menanyakan terkait asbak di ruang tamu. Menurut kliennya, asbak tersebut dalam kondisi kosong saat dirinya pergi.
"Sepengetahuan Pak Yosef, asbak itu kosong waktu berangkat, tapi penyidik tidak menyampaikan asbak itu ada isinya atau tidak, yang jelas masalah asbak dipertanyakan," ujar dia.