Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Tekan Stunting dan Kemiskinan, Pemprov Banten Rehabilitasi 1.800 Unit RTLH sejak 2017

Kompas.com - 11/10/2023, 10:33 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menekan tingkat stunting dan kemiskinan di Banten.

"(Dengan) adanya sanitasi di tempat tinggal, maka masyarakat dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (11/10/2023). 

Pemprov Banten memiliki beberapa program pembangunan infrastruktur yang dilakukan di kawasan kumuh, yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran, ruang terbuka hijau/ruang publik, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum lainnya.

Pada 2023, Pemprov Banten telah merehabilitasi sebanyak 247 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan kumuh. Total sejak 2017, Pemprov Banten sudah membantu rehabilitasi sekira 1.800 unit RTLH.

Dengan peraturan yang baru, Pemprov Banten hanya dapat membantu rehabilitasi RTLH yang ada di kawasan kumuh. 

Baca juga: Setengah Juta Keluarga di Banten Berisiko Stunting

Al Muktabar menilai, masyarakat tak lagi kesulitan mendapatkan akses yang dapat meningkatkan perekonomiannya jika tempat tinggalnya layak dan kebutuhan sarana serta prasarananya terpenuhi.

“Tak hanya itu, dengan jalan lingkungan yang bagus, maka akses masyarakat dapat lebih cepat dan mudah," katanya.

Adapun program-program penataan kawasan kumuh merupakan pelayanan yang diupayakan Pemprov Banten selain faktor kesehatan dan ekonomi.

Pemprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten membantu masyarakat di kawasan kumuh untuk mendapatkan tempat tinggal yang sehat, nyaman, dan aman.

Baca juga: Berhasil Tekan Stunting, Pemprov Banten Terima Penghargaan Insentif Fiskal Rp 5,7 Miliar

Berdasarkan ketentuan, ada 492 hektar (ha) yang menjadi kewenangan Pemprov Banten. Jumlah itu belum termasuk kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat.

Dari seluruh kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, target penanganannya mencapai 360 ha. 

Hingga saat ini, DPRKP sudah menangani 392 ha kawasan kumuh yang ada di Banten.

Penataan kawasan permukiman

Sementara itu, Kepala DPRKP Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan, ada tiga program kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Banten pada 2023, yakni penataan kawasan permukiman, penataan perumahan, dan pembangunan prasarana, saran, dan utilitas umum (PSU).

"Khusus pembenahan kawasan kumuh yang dilakukan Pemprov Banten diharapkan mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat Banten yang dapat berdampak pada kesejahteraan," ujarnya.

Baca juga: Banten Catatkan Prestasi Selama 23 Tahun, Al Muktabar: Kami Akan Terus Tingkatkan

Data dari Pemprov Banten menyebutkan, program peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh yang dilakukan DPRKP Banten dilaksanakan di 10 titik dan peningkatan RTLH di enam titik.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com