PEKANBARU, KOMPAS.com - Murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 105 Pekanbaru, Riau, diwajibkan menggunakan masker ke sekolah.
Hal ini menyusul kabut asap yang melanda wilayah Kota Pekanbaru dalam sepekan terakhir.
Para murid diwajibkan memakai masker ke sekolah untuk mencegah paparan kabut asap.
Dilihat Kompas.com, Rabu (4/10/2023) siang, tampak para murid memakai masker, baik di luar maupun di dalam kelas. Selain murid, para guru juga menggunakan masker.
Baca juga: Sekolah di Pekanbaru Bakal Diliburkan jika Kabut Asap Makin Buruk
Pelaksana tugas (Plt) Kepala SD Negeri 105 Pekanbaru, Usmega Dewi mengatakan, kebijakan siswa wajib menggunakan masker sudah berjalan dua hari.
"Sudah dua hari ini semua murid memakai masker, baik di dalam maupun di luar kelas. Karena, kita khawatir anak-anak terpapar kabut asap," kata Usmega ketika diwawancarai Kompas.com, Rabu.
Selain menggunakan masker, kata dia, juga mengurangi aktivitas murid di luar ruangan pada jam istirahat.
Sejauh ini, pihak sekolah belum mengambil kebijakan untuk meliburkan murid atau belajar dari rumah.
"Kalau soal diliburkan atau belajar dari rumah, itu kami menunggu kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru," kata Usmega.
Baca juga: Cerita Warga Pekanbaru Kembali Telan Asap Karhutla
Sementara itu, Usmega menyebut hingga saat ini belum ada murid yang sakit akibat terpapar kabut asap.
"Belum ada. Absen masih penuh, berarti semua murid masih sehat," sebutnya.