Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Terancam Ditutup

Kompas.com - 04/10/2023, 01:06 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Ratusan tempat usaha di Kabupaten Semarang terancam ditutup karena menunggak pembayaran pajak. Tunggakan hingga ratusan juta tersebut karena wajib pajak tak membayar hingga bertahun-tahun.

Kasi Penagihan dan Penyelesaian Pelanggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang, Wisanggeni mengatakan, dalam waktu satu minggu ini dilakukan razia terhadap wajib pajak yang menunggak di atas satu tahun.

"Unit usaha yang menunggak antara satu hingga tiga tahun tersebut di antaranya rumah makan, karaoke, hotel, dan usaha pengerukan tanah," jelasnya, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Program Pembebasan Pajak, Denda dan Bea Balik Nama Kendaraan di Sumbar Diperpanjang

"Ada banyak sekali yang menunggak, hingga ratusan unit usaha. Minimal tunggakan Rp 100 juta. Jadi keadaan ini menghambat pendapatan daerah," ungkapnya.

Wisanggeni mengatakan, alasan wajib pajak tidak membayar kebanyakan karena pandemi Covid-19.

"Alasannya selalu itu, padahal Presiden Joko Widodo sudah menyatakan masa pandemi sudah selesai. Karena Covid, mereka mengatakan kesulitan membayar karyawan dan operasional," paparnya.

Menurutnya, setelah ada razia penertiban, sejumlah wajib pajak mulai membayarkan tunggakannya.

"Setelah ada gerakan penertiban ini, beberapa unit usaha yang ada tunggakan pajak mulai membayar. Bisa bertahap, dan ada aturan mengenai hal tersebut. Pemerintah tidak akan memersulit pengusaha," kata Wisanggeni.

Dia menyatakan, jika masih ada wajib pajak yang membandel, maka akan diberi teguran dan yang terberat pencabutan izin usaha.

"Mereka yang menunggak hingga tahunan ini kan memang bandel, sudah diberi keringanan dan membuat surat pernyataan, tapi malah dilanggar sendiri," paparnya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo mengatakan Pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) belum mencapai target. Hingga 30 September 2023, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru 59,04 persen.

"Secara umum PAD Kabupaten Semarang di tahun 2023 ditetapkan Rp 534.319.370.000. Sampai dengan tanggal 30 September 2023 baru terealisasi Rp 368.907.486.240," jelasnya.

Sementara untuk pajak daerah direncanakan setelah anggaran perubahan Rp 270.425.627.000. Hingga bulan September 2023, telah terealisasi 188.770.785.425 atau 69,81 persen.

"Seharusnya sampai dengan 30 September 2023 ini sudah harus mencapai 75 persen," jelasnya.

Baca juga: Razia Pajak Kendaraan di Bengkulu, Penunggak Harus Membayar dalam 7 Hari

Khusus untuk PBB-P2, lanjut Rudibdo, targetnya Rp 81,4 miliar. Namun yang terealisasi masih 74 persen. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com