Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tower BTS di Tegal yang Ditolak Warga Ternyata 2 Tahun Belum Bayar Pajak, Terancam Disegel

Kompas.com - 08/09/2023, 14:00 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sebuah tower base transceiver station (BTS) telekomunikasi yang ditolak keberadaannya oleh warga di Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah terancam disegel karena belum bayar pajak retribusi ke Pemkot Tegal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, tower yang tercatat milik PT Towerindo Konvergensi ternyata belum membayar pajak retribusi selama 2 tahun.

"Pemilik tower di data kami PT Towerindo Konvergensi itu belum membayar retribusi sejak tahun 2022-2023," kata Heru Prasetya di kantornya, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: 11 Tahun Merasa Tak Nyaman, Warga Debong Lor Tegal Akhirnya Tolak Perpanjangan Operasional Tower BTS

Heru mengatakan, sudah berulang kali pihaknya mengirimkan surat tagihan retribusi namun tidak mendapat respons pihak perusahaan.

"Jadi untuk percepatan dan progresnya kita akan ke lapangan akan kita gembok, akan kita pasang banner bertuliskan tower tersebut belum membayar retribusi, itu langkah kita," kata Heru.

Penyegelan akan dilakukan bersama Satpol PP pekan depan setelah menggelar rapat internal bersama instansi terkait. "Kita rapatkan dengan Satpol PP, DPMPTSP, dan Bagian Hukum rencana hari Senin. Setelahnya kita akan ke lapangan," kata Heru.

Heru mengatakan, dengan dipasangnya segel tersebut, diharapkan pada saat dilakukan pemeliharaan (maintenance) dapat diketahui vendor dan disampaikan kepada pengelola tower.

Tidak hanya itu, penyegelan serupa juga akan dilakukan pada sejumlah tower yang menunggak pembayaran retribusi.

Menurut Heru, tugas DPUPR memang hanya sebatas menagih retribusi. Yang sebelumnya menjadi kewenangan Dinas Kominfo.

Baca juga: Dari 7.904 Titik Tower BTS, Tak Semua Didatangi Konsorsium, Hakim: Nah, Terkuak Itu Barang!

Heru juga enggan menanggapi terkait perpanjangan sewa kontrak lahan atau operasional yang akhirnya ditolak warga sekitar.

Terkait perpanjangan izin operasional, Heru mempersilahkan menanyakan ke DPMPTSP dan Diskominfo. "Jadi kapasitas dinas PU sebagai penarik retribusi menara telekomunikasi," kata Heru.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga yang mayoritas ibu-ibu menggelar aksi damai menolak perpanjangan kontrak izin operasional tower base transceiver station (BTS) yang berdiri di wilayah permukiman padat penduduk di Kelurahan Debong Lor, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (4/9/2023).

Warga yang tinggal di RT 01, RW 01, Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, merasa sangat terdampak kesehatannya imbas radiasi tower BTS yang berdiri sejak 2012 lalu.

Pengalaman 11 tahun terakhir menjadi pelajaran warga sekitar agar izin operasional tower tidak diperpanjang saat habis masa kontrak di Juli 2023 lalu.

Namun pihak pemilik tower dan pemilik tanah disebut secara diam-diam memperpanjang kontrak. Selain itu, warga juga tidak mendapat hak kompensasi sebagaimana mestinya.

Baca juga: Hanya 2.190 Tower BTS 4G Terbangun dari 4.200 yang Ditargetkan, padahal Kontrak Diadendum Berkali-kali

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Regional
Cinta Tak Direstui Orangtua, Pria di Riau Sebar Video Bugil Pacarnya

Cinta Tak Direstui Orangtua, Pria di Riau Sebar Video Bugil Pacarnya

Regional
Jumlah Sekolah Tak Sebanding dengan Siswa, 3 SMPN akan Dibangun di Semarang

Jumlah Sekolah Tak Sebanding dengan Siswa, 3 SMPN akan Dibangun di Semarang

Regional
Fakta dan Kronologi Suami Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi di Karimun

Fakta dan Kronologi Suami Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi di Karimun

Regional
Oknum Polisi di Flores Timur Diduga Aniaya Awak Kapal

Oknum Polisi di Flores Timur Diduga Aniaya Awak Kapal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com