Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih untuk Pengobatan Orangtua, Sepasang Kekasih 5 Kali Gelapkan Motor Rental

Kompas.com - 08/09/2023, 13:36 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Sepasang kekasih nekat menggelapkan motor rental di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Pasangan RG (35) dan RT (30) sampai saat ini telah 5 kali menggelapkan motor korbannya.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, kedua pelaku berdalih, perbuatannya ini dilakukan untuk pengobatan orangtua tersangka. Setelah dicek, ternyata orangtua pelaku sudah meninggal.

Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu mengatakan, kedua pelaku menggelapkan motor dengan cara meminjam motor dari salah satu rental di Purworejo.

Baca juga: Jual Motor Rental untuk Biaya Nikah, Pengantin Pria di Maluku Ditangkap Polisi Usai Akad

 

Mereka merental sepeda motor kepada korban bernama Muh Ribin (67), warga Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.

"Motor rental itu kemudian digadaikan oleh pelaku," kata AKBP Victor Ziliwu Jumat (8/9/2023)

Saat dimintai keterangan, pelaku berdalih uang hasil gadai tersebut digunakan untuk mengobati orangtua pelaku.

"Pertama kali uang hasil gadai sepeda motor tersebut di pergunakan untuk mengobati orangtua saudara RT namun saat ini orang tua RT sudah meninggal, karena merasa nyaman kedua pelaku melakukan berulang-ulang," kata Kapolres.

Baca juga: Penjual Motor Rental di Maluku Ditangkap Saat Sedang Menikah di KUA

Kedua pelaku tersebut melakukan aksinya sebanyak 5 kali di Kecamatan Bagelen namun dalam pengembangannya juga melakukan aksinya di daerah Kulon Progo.

"Pelaku RG (35) warga Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen dan RT (30) warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem Kabupaten Wonogiri," kata Kapolres

Kedua pelaku menggadaikan sepeda motor milik korban di daerah Kebumen dan Magelang senilai rata-rata 4.000.000 dan uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Pelaku mengaku bekerja sebagai pekerja bagian lapangan di proyek pembebasan lahan jalan tol Yogya-Cilacap dan beralasan jika menyewa motor untuk digunakan bekerja," kata AKBP Victor Ziliwu.


Kedua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Purworejo di sebuah rumah indekos di Desa Jangkaran Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo.

Atas perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian senilai Rp 38 juta.

"Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kapolres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com