Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Lhokseumawe Temukan Calon Tersangka Kasus Korupsi Pajak Lampu Jalan

Kompas.com - 11/09/2023, 15:08 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan Kota Lhokseumawe.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin menyebutkan, kasus itu kini masuk tahap penyidikan.

“Juga telah menemukan calon tersangka,” tegas Lalu melalui sambungan telepon, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Kejari Lhokseumawe: Ada Oknum Ingin Rekayasa Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pajak Lampu Jalan

Dia menyebutkan, sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kota Lhokseumawe telah dipanggil menjadi saksi, temasuk Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, Sekdako Lhokseumawe T Adnan, dan pejabat lainnya.

Sekadar diketahui, penyidikan kasus ini mengambil masa 2018 – 2022. Jaksa menduga, kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar.

“Kita segera lakukan ekspose perkara antara Kejari Lhokseumawe dengan BPKP Perwakilan Aceh untuk menentukan secara valid berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam perbuatan korupsi itu,” terang Lalu.

Selain itu, sambung Lalu, puluhan saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat akan kami umumkan siapa tersangka dalam kasus ini,” pungkasnya.

Baca juga: 32 Saksi Kasus Korupsi Pajak Lampu Jalan Lhokseumawe Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, jaksa menyidik kasud dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan Kota Lhokseumawe. Jaksa menduga, banyak pejabat menerima upah pungut pajak itu.

Seharusnya, uang tersebut langsung disetor ke kas negara dan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Lhokseumawe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com