Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganya Sering Berbuat Pidana karena Mabuk, Desa Ini Deklarasi Anti-alkohol

Kompas.com - 02/10/2023, 18:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gara-gara warga kerap terlibat pelanggaran pidana karena banyak mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi, Pemerintah Desa O'a Mate, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeklarasikan Desa Anti Alkohol.

Kepala Desa O'a Ate Thimotius Doe, mengatakan, deklarasi itu telah digelar pihaknya bersama aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Kita sudah sepakati, apabila ada warga yang melanggar dan tetap minum miras maka akan dikenakan sanksi," kata Thimotius kepada Kompas.com, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Sita 800 Liter Sopi Saat Razia Bus di Terminal Passo Ambon, Polisi: Pemiliknya Tidak Ada

Deklarasi itu, lanjut Thimotius, digelar pada Kamis (24/9/2023) lalu.

Setelah deklarasi, kata dia, akan dilanjutkan dengan pembuatan peraturan desa tentang larangan minum miras.

Untuk peraturan desa, masih dalam rancangan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur tiga pimpinan kecamatan yakni Camat, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Komandan Rayon Militer (Danramil).

Menurut Thimotius, aturan yang telah disepakati bersama itu harus menjadi teladan bagi setiap warga agar menghindari konsumsi minuman keras jenis sopi dan tidak memperjualbelikannya.

"Saya sudah sampaikan kepada warga agar melapor ke kami selalu pemerintah desa maupun kepolisian atau TNI jika ada warga yang masih bandel dan tetap minum sopi," ujar dia.

Deklarasi itu, kata Thimotius, merupakan agenda yang diprioritaskan oleh masyarakat di Dusun 2, Desa O'a Mate saat Musyawarah Desa (Musdes) hingga dilanjutkan ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes).

"Karena kami menginginkan Desa Oa'Mate menjadi wilayah yang aman, nyaman, kondusif baik dari segi pelayanan kemasyarakatan maupun menyambut Pemilihan Umum (Pemilu)," katanya.

Thimotius mengatakan, aturan dibuat karena warganya kerap terlibat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, pengeroyokan, penganiayaan, pencabulan, pemerkosaan dan pembunuhan, lantaran mabuk miras.

Baca juga: Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Selain itu, sebagai bentuk dukungan untuk deklarasi tersebut, maka pasar tradisional yang menjadi tempat jual beli sopi akan direlokasi.

Dia berharap, warga semakin sadar untuk tidak lagi mengonsumsi miras sopi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Regional
Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com