Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Kompas.com - 26/09/2023, 23:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi ke-6 pada Pilkada 2020 lalu.

Bahkan Kabupaten Purbalingga jumlah pelanggaran netralitas ASN terbanyak se-Indonesia kala itu.

Merespons hal itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto meminta, seluruh ASN lebih berhati-hati dalam bertindak. Khususnya, bijak dalam menggunakan media sosial menjelang pemilu serentak 2024 mendatang.

“Data (pelanggaran ASN) pilkada 2020 untuk level provinsi itu ranking ke-6 dari 30 (provinsi) tapi waktu itu hanya beberapa provinsi sebetulnya yang menyelenggarkan, tidak semua provinsi,” tutur Agus saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Pihaknya mengingatkan, pada pilkada 2020 terjadi 2.035 pelanggaran netralitas ASN di Indonesia. Sedangkan tahun depan seluruh kabupaten dan provinsi bakal menyelenggarakan pesta demokrasi Pilpres, Pileg, DPD.

“Maka potensi pelanggarannya bisa empat kali lipat. Artinya bisa mencapai 8 (ribu) sampai 10.000. Karena itu dari awal kita harus mulai mencegah, pengawasan yang terbaik adalah pencegahan,” tegasnya.

Kepada seluruh ASN Jateng, Agus juga mengingatkan perilaku memberi like, komentar, dan membagikan konten yang condong pada caleg atau paslon tertentu juga termasuk bentuk pelanggaran netralitas ASN.

“Sanksinya kita sudah punya aturan jelas. Jenis-jenis pelanggaran, mulai dari share, like, komen di media sosial itu pelanggaran,” imbuhnya.

Pihaknya mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah menyelenggarakan sosialisasi dan ikrar netralitas ASN. Menurutnya ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi kembali.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan  berbagai bentuk pelanggaran beserta sanksinya. Pelanggaran paling fatal salah satunya mendaftar sebagai anggota partai politik.

“Ikut kampanye, ikut mendampingi mobilisasi ASN dan sebagainya, itu pelanggaran. Apalagi sampai ada ASN mencalonkan diri, punya kartu tanda anggota (KTA) partai, itu pelanggaran berat. Itu semua kita sosialisasikan untuk melindungi ASN agar tidak melanggar. Kita bukan menakut-nakuti,” tandasnya.

Sementara Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana juga menegaskan agar ASN netral saat pemilu 2024 mendatang. Ia tak ragu akan memecat ASN Pemprov Jateng bila terlibat pelanggaran berat netralitas ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com