Salin Artikel

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Bahkan Kabupaten Purbalingga jumlah pelanggaran netralitas ASN terbanyak se-Indonesia kala itu.

Merespons hal itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto meminta, seluruh ASN lebih berhati-hati dalam bertindak. Khususnya, bijak dalam menggunakan media sosial menjelang pemilu serentak 2024 mendatang.

“Data (pelanggaran ASN) pilkada 2020 untuk level provinsi itu ranking ke-6 dari 30 (provinsi) tapi waktu itu hanya beberapa provinsi sebetulnya yang menyelenggarkan, tidak semua provinsi,” tutur Agus saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (26/9/2023).

Pihaknya mengingatkan, pada pilkada 2020 terjadi 2.035 pelanggaran netralitas ASN di Indonesia. Sedangkan tahun depan seluruh kabupaten dan provinsi bakal menyelenggarakan pesta demokrasi Pilpres, Pileg, DPD.

“Maka potensi pelanggarannya bisa empat kali lipat. Artinya bisa mencapai 8 (ribu) sampai 10.000. Karena itu dari awal kita harus mulai mencegah, pengawasan yang terbaik adalah pencegahan,” tegasnya.

Kepada seluruh ASN Jateng, Agus juga mengingatkan perilaku memberi like, komentar, dan membagikan konten yang condong pada caleg atau paslon tertentu juga termasuk bentuk pelanggaran netralitas ASN.

“Sanksinya kita sudah punya aturan jelas. Jenis-jenis pelanggaran, mulai dari share, like, komen di media sosial itu pelanggaran,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan  berbagai bentuk pelanggaran beserta sanksinya. Pelanggaran paling fatal salah satunya mendaftar sebagai anggota partai politik.

“Ikut kampanye, ikut mendampingi mobilisasi ASN dan sebagainya, itu pelanggaran. Apalagi sampai ada ASN mencalonkan diri, punya kartu tanda anggota (KTA) partai, itu pelanggaran berat. Itu semua kita sosialisasikan untuk melindungi ASN agar tidak melanggar. Kita bukan menakut-nakuti,” tandasnya.

Sementara Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana juga menegaskan agar ASN netral saat pemilu 2024 mendatang. Ia tak ragu akan memecat ASN Pemprov Jateng bila terlibat pelanggaran berat netralitas ASN.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/26/234702378/pelanggaran-netralitas-di-jateng-ranking-ke-6-saat-pilkada-2020-asn-diminta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke