SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Melalui peraturan tersebut, larangan media sosial seperti TikTok dijadikan tempat untuk transaksi semakin kuat.
Saat ini, peraturan tersebut tinggal menunggu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: TikTok Shop Dilarang Pemerintah, Pengguna Kecewa dan Khawatirkan Barang Pesanan
Bagaimana pendapat para pembeli dan penjual yang melakukan transaksi di media sosial seperti Tiktok?
Reffy, salah satu penjual aksesoris di Jepara mengaku tak mempermasalahkan jika aktivitas transaksi di TikTok Shop dihentikan. Dia mengaku, sudah beberapa bulan jualannya di TikTok Shop sepi.
"Menurutku yang perlu ditekan itu produk-produk impor yang saat ini membanjiri TikTok," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (26/9/2023).
Meski tak mempermasalahkan larangan tersebut, Reffy meminta agar pemerintah saat membuat peraturan harus jelas dan rinci, tak hanya melakukan pelarangan untuk berjualan di aplikasi seperti TikTok.
"Pemerintah seharusnya benar-benar tau permasalahannya. Jangan hanya blokir saja," kata dia.
Hal yang sama dikatakan Sheila Najiba, warga Semarang yang sering melakukan transaksi secara digital. Dia tak mempermasalahkan jika aplikasi seperti TikTok Shop diblokir.
"Kan bisa pakai yang lain seperti Shopee dan Lazada," ujar dia.
Baca juga: Tak Hanya TikTok, Pemerintah Larang Semua Media Sosial Dijadikan Tempat Transaksi
Meski mengetahui saat transaksi di aplikasi TikTok banyak diskon, Sheila mengaku tidak langsung kepincut karena dia belanja hanya sesuai kebutuhan.
"Kalau digital banyak alternatif, kalau tak ada TikTok ya pakai yang lain saja. Kemahalan sedikit tak apa-apa," tambah dia.
Sementara itu, Ikhsan salah satu mahasiswa di Kota Semarang mengatakan hal yang berbeda. Menurutnya, banyak keuntungan jika melakukan transaksi melalui Tiktok.
"Kalau membeli sesuatu murah-murah, ramah di kantong," ucapnya.
Selain murah, dia memilih melakukan pembelian di TikTok karena banyak diskon jika dibandingkan dengan e-commerce lain seperti Shopee dan Lazada.