Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

Kompas.com - 26/09/2023, 14:49 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Melalui peraturan tersebut, larangan media sosial seperti TikTok dijadikan tempat untuk transaksi semakin kuat.

Saat ini, peraturan tersebut tinggal menunggu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Baca juga: TikTok Shop Dilarang Pemerintah, Pengguna Kecewa dan Khawatirkan Barang Pesanan

Bagaimana pendapat para pembeli dan penjual yang melakukan transaksi di media sosial seperti Tiktok? 

Reffy, salah satu penjual aksesoris di Jepara mengaku tak mempermasalahkan jika aktivitas transaksi di TikTok Shop dihentikan. Dia mengaku, sudah beberapa bulan jualannya di TikTok Shop sepi. 

"Menurutku yang perlu ditekan itu produk-produk impor yang saat ini membanjiri TikTok," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (26/9/2023).

Meski tak mempermasalahkan larangan tersebut, Reffy meminta agar pemerintah saat membuat peraturan harus jelas dan rinci, tak hanya melakukan pelarangan untuk berjualan di aplikasi seperti TikTok.

"Pemerintah seharusnya benar-benar tau permasalahannya. Jangan hanya blokir saja," kata dia. 

Hal yang sama dikatakan Sheila Najiba, warga Semarang yang sering melakukan transaksi secara digital. Dia tak mempermasalahkan jika aplikasi seperti TikTok Shop diblokir. 

"Kan bisa pakai yang lain seperti Shopee dan Lazada," ujar dia. 

Baca juga: Tak Hanya TikTok, Pemerintah Larang Semua Media Sosial Dijadikan Tempat Transaksi

Meski mengetahui saat transaksi di aplikasi TikTok banyak diskon, Sheila mengaku tidak langsung kepincut karena dia belanja hanya sesuai kebutuhan. 

"Kalau digital banyak alternatif, kalau tak ada TikTok ya pakai yang lain saja. Kemahalan sedikit tak apa-apa," tambah dia. 

Sementara itu, Ikhsan salah satu mahasiswa di Kota Semarang mengatakan hal yang berbeda. Menurutnya, banyak keuntungan jika melakukan transaksi melalui Tiktok.

"Kalau membeli sesuatu murah-murah, ramah di kantong," ucapnya. 

Selain murah, dia memilih melakukan pembelian di TikTok karena banyak diskon jika dibandingkan dengan e-commerce lain seperti Shopee dan Lazada. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com