Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Luncurkan Program Berobat Pakai KTP di Sumsel, Herman Deru: Kesehatan adalah Hak Seluruh Masyarakat

Kompas.com - 14/09/2023, 10:03 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Sumsel Berobat Pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) (Berkat) di Rumah Dinas Gubernur Sumsel Griya Agung, Palembang, Rabu (13/9/2023).

Ia menegaskan, UHC program Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.

"Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, jadi tidak boleh dipolitisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh," ucap Herman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

Ia menjelaskan, program Sumsel Berkat dimaksudkan untuk mencapai target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada 2024.

Baca juga: Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar

Program tersebut juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurut Herman Deru, pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat diutamakan bagi yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai. Tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kita karena mereka sangat butuh terhadap layanan kesehatan,” imbuhnya.

Baca juga: Simak Sederet Hal Penting Sebelum Memiliki Asuransi Kesehatan

Sebelas kabupaten dan kota sudah mencapai UHC

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru saat menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas komitmennya mencapai UHC pada 2023, di Rumah Dinas Gubernur Sumsel Griya Agung, Palembang, Rabu (13/9/2023).DOK. Humas Pemprov Sumsel Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru saat menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas komitmennya mencapai UHC pada 2023, di Rumah Dinas Gubernur Sumsel Griya Agung, Palembang, Rabu (13/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru mengungkapkan, dari total 17 kabupaten dan kota di wilayahnya sebanyak 11 kabupaten dan kota sudah mencapai UHC.

“Ada enam kabupaten dan kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sudah membingkai ini dalam program Sumsel Berkat,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Herman, dana talangan untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bisa menggunakan KTP dan ketika yang bersangkutan sakit maka menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel.

“Kami nyatakan Sumsel menjadi provinsi 100 persen UHC. Sebanyak 305.000 masyarakat yang belum membentuk BPJS dana talangannya kami siapkan," katanya.

Baca juga: Diminta KTP dan Kartu BPJS Saat Melahirkan di RS Bogor, Pasien: Sampai Sekarang Belum Dikembalikan

Lebih lanjut, Herman menegaskan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN.

Oleh karena itu, kata dia, data yang valid melalui DTKS dibutuhkan untuk pemerintah dalam menyokong kemampuan masyarakat .

"Kita kolaborasikan semua jenis anggaran itu menjadi Sumsel Berkat, melalui launching pagi hari masyarakat Sumsel khususnya dalam layanan kelas III dan termasuk di dalam DTKS. Artinya warga yang berhak JKN itu di-cover pemerintah,” tutur Herman.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com