Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Reklamasi Dikeluhkan Nelayan, DLH Lampung Minta Warga Hubungi Perusahaan

Kompas.com - 12/09/2023, 06:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung meminta masyarakat Kampung Karang Jaya menghubungi langsung perusahaan terkait dampak reklamasi di area pantai perkampungan nelayan itu.

Warga setempat yang didominasi nelayan mengaku pendapatan mereka berkurang drastis akibat reklamasi itu.

Kepala DLH Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, perusahaan yang mereklamasi adalah PT Sinar Jaya Inti Mulya (PT SJIM).

Baca juga: Lautnya Dikeruk, Nelayan di Pesisir Bandar Lampung Cuma Dijanjikan Beras Tiap Bulan

Emilia mengatakan reklamasi yang dilakukan PT SJIM itu sudah memiliki izin lingkungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Makanya, dari PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) sudah keluar juga izinnya, jadi sudah tidak ada masalah," kata Emilia saat dihubungi, Senin (11/9/2023) sore.

Karena itu, jika warga setempat memiliki keluhan-keluhan terkait aktivitas reklamasi tersebut, Emilia meminta agar masyarakat menghubungi langsung pihak perusahaan.

"Misalnya warga ada keluhan-keluhan, lebih baik disampaikan kepada perusahaan, atau bersurat ke perusahaan, karena pasti nanti diinformasikan," katanya.

Baca juga: Temuan-temuan Otopsi 2 Mayat Tanpa Kepala di Lampung Selatan...

Dia menambahkan, PT SJIM sudah melaporkan persetujuan lingkungan per enam bulan ke pemerintah provinsi.

"Mereka (perusahaan) sudah melaporkan persetujuan lingkungannya per enam bulan, dan sudah melakukan pendekatan (ke masyarakat) juga," kata Emilia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com