BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) tepergok mencuri HP milik pedagang di Pasar Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto menjelaskan, awalnya pelaku berinisial R (41), warga Kabupaten Tegal ini, berpura-pura menjadi pembeli di kios milik AG (28), pada Kamis (7/9/2023) pagi.
Pada saat pedagang konsentrasi melayani, pelaku lantas mengambil HP yang diletakkan di atas meja dan pergi meninggalkan kios.
Baca juga: Tepergok Curi HP, Pria di Flores Timur Tewas Dikeroyok Warga
"Pelaku berpura-pura membeli bumbu dapur berupa cabai dan bawang merah, selanjutnya mengambil HP milik pelapor yang diletakkan di atas meja lapak dagangan," kata Heri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Beruntung, aksi tersebut dilihat pedagang lainnya. Para pedagang lantas mengejar pelaku yang belum jauh meninggalkan lokasi dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Ajibarang," ujar Heri.
Polisi juga telah mengamankan HP hasil curian bermerk OPPO A15 warna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.