SOLO, KOMPAS.com - Seorang ibu yang sedangmengandung delapan bulan berinisial RN (31) nekat mencuri handphone di Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.
Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega melalui Bhabinkamtibmas Pajang Aipda Slamet Widodo, mengatakan kejadian ini berawal saat pelaku RN bersepeda berboncengan dengan anaknya yang berumur 2,5 tahun.
Baca juga: Polda Jateng Tangkap 11 Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Sasarannya Nasabah Bank
Mereka menuju ke warung kelontong milik Bu Yus di Karangturi Pajang, Laweyan, Solo, untuk membeli obat batuk, Kamis (10/11/2022).
Sesampai di warung itu, pelaku melihat adanya handphone marek Samsung J7+ tergeletak di bagasi kemudi motor milik Anita Hapsari (24) yang sedang berbelanja. Pelaku kemudian adanya niatan mencuri.
Saat RN melakukan tindakan mencuri itu langsung diketahui oleh pemilik handphone. Kemudian, pelaku langsung digelandang ke Polsek Laweyan.
Karena melihat kondisi pelaku yang memiliki anak dan mengandung, upaya restorative justice atau mediasi pun dilakukan.
"Korban bisa memahami kondisi pelaku dan pelaku pun mengakui kesalahannya dengan janji tidak akan mengulanginya, sehingga keduanya bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan"ujar Aipda Slamet Widodo, Jumat (11/11/2022).
Dia mengatakan kondisi pelaku yang cukup memprihatinkan. Apalagi alasan melakukan pencurian karena untuk biaya melahirkan. Pihak kepolisian Laweyan juga membagikan sembako dan santunan untuknya.
"Kami berikan, bantuan Sembako dan uang sekadar untuk membantu meringankan kebutuhan RN," katanya.
Di sisi lain, penyelesaian perkara, restorative justice diberikan dengan situasi tertentu, sehingga lebih cepat, adil dan mengedepankan kemanusiaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.