Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Lecehkan Santriwatinya, Pimpinan Ponpes di Semarang Diduga Gelapkan Sejumlah Uang

Kompas.com - 07/09/2023, 18:19 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Jawa Tengah banyak menjadi bahan pembicaraan beberapa hari terakhir.

Bayu Aji Anwari, pimpinan ponpes tersebut diduga melakukan pelecehan seksual kepada enam santriwati di tempatnya. Selain membuka dua ponpes di Semarang, pelaku juga menjadi penyalur bagi santri yang ingin meneruskan pendidikan di Malang, Jawa Timur.

Belakangan, diketahui pelaku juga menggelapkan uang para santri. Hal itu terungkap saat orangtua korban pelecehan seksual mengadu ke Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah.

Salah satu pendamping korban, Nihayatul Mukaromah mengatakan, biaya pendidikan korban sekitar Rp 30 juta tidak dibayarkan pelaku ke sekolah di Malang.

Baca juga: 6 Santriwati di Semarang Dilecehkan Pimpinan Ponpes, Modusnya Diajak Ngaji tapi Dibelokkan ke Hotel

"Jadi uang dari korban sekolah kelas satu sampai kelas tiga tidak dibayarkan," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (7/9/2023).

Hal itu membuat korban tak bisa mengambil ijazah kelulusan. Fakta tersebut benar-benar memukul orangtua korban. Pasalnya, sampai sekarang korban kesulitan melanjutkan pendidikan dan bekerja.

"Sekarang ijazah juga belum bisa diambil karena belum dibayarkan oleh pemimpin pondok tersebut," kata dia.

Sampai sekarang, ijazah tersebut terpaksa belum diambil karena orangtua korban tak punya biaya yang cukup.

"Orang tua korban itu hanya pedagang kecil," imbuh dia.

Hal yang sama dikatakan Haryono, salah satu jemaah Bayu Aji. Dia mengaku mulai mengikuti pengajian di Ponpes itu sekitar 2009.

Haryono mengaku seolah-olah terhipnotis oleh perkataan pelaku saat disuruh menabung di koperasi BMT yang dikelola Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang.

Nek iso gajimu ditabung (Kalau bisa gajimu ditabung), untuk masa depan,” kata Haryono menirukan ucapan pelaku.

Mendengar ucapan itu, Haryono pun mematuhi perkataan Muh Anwar dan mulai menabung di BMT sejak 2010 hingga 2021. Pada 2012 dia disuruh membeli sebidang tanah kavling di daerah Bangetayu Semarang. Haryono kemudian menuruti pelaku dengan membeli tanah seluas 72 meter persegi itu.

Agar dapat memiliki tanah kavling, Haryono harus mengeluarkan Rp 5 juta untuk uang muka dan membayar cicilan sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 5 tahun.

“Saya mencari pinjaman ke orang tua untuk bisa membayar uang muka itu,” katanya.

Baca juga: Pimpinannya Diduga Lecehkan Santriwati, Ponpes di Semarang Ini Ternyata Tak Berizin

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com