Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinannya Diduga Lecehkan Santriwati, Ponpes di Semarang Ini Ternyata Tak Berizin

Kompas.com - 07/09/2023, 14:09 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dihebohkan dengan kabar dugaan pelecehan seksual terhadap enam santriwati yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi bernama Bayu Aji Anwar.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad mengatakan Hidayatul Hikmah Al Kahfi bukan merupakan pondok pesantren. Hal ini karena tidak memenuhi syarat utama ketentuan UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren.

“Syarat utama ketentuan sebuah pondok pesantren berdasarkan UU Nomor 18/2019 yaitu, minimal santri mukim sebanyak 15 orang, kyai yang bersyahadah dari ponpes dan tinggal di ponpes tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: 6 Santriwati di Semarang Jadi Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes

Selain itu, ponpes juga memiliki kitab kuning, bangunan santri yang terpisah antara santri, ada pengasuh dan memiliki kurikulum pesantren yang jelas.

"Semua syarat utama tersebut tidak dimiliki oleh Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi,” terangnya.

Dalam waktu dekat, Kemenag Kota Semarang akan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik yang bersifat administratif maupun pengecekan langsung di lapangan.

"Tidak terdaftar atau bisa dikatakan belum berizin operasional di Kota Semarang. Kita akan segera cek lokasi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pendamping korban dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Semarang, Erni Iis Amalia mengatakan, korban merupakan santriwati di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi.

"Kasus ini dialami korban saat berusia 15 tahun," jelasnya kepada awak media di Indraprasta Semarang beberapa waktu lalu.

Kejadian itu bermula saat orangtua korban menitipkan Mawar kepada Bayu Aji dengan tujuan untuk belajar ngaji dan dicarikan sekolah.

Dia menjelaskan, selain mempunyai ponpes, pelaku juga bekerja sebagai penyalur para santri yang ingin meneruskan sekolah dan pondok pesantren. Rata-rata, para santri disalurkan ke Kabupaten Malang.

"Sebelum disalurkan ke Malang, para santri tinggal di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Semarang," kata dia.

Namun nahas, korban malah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bayu Aji. Setelah kejadian tersebut, korban baru disalurkan ke sebuah ponpes di Malang.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Karanganyar Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Lima Santriwati

"Mawar berani speak up setelah beberapa korban mengadukan masalah yang sama," ungkap Erni.

Setelah ditelusuri, yang menjadi korban pelecehan seksual ternyata tidak hanya satu orang saja melainkan ada santriwati lain yang berinisial FA, ST, TI, IR dan TK. Namun, seiring berjalannya waktu yang diproses hukum hanya satu kasus.

"Kemudian kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Semarang," imbuh dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan jika melakukan penanganan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bayu Aji.

"Sudah," kata Donny saat ditanya soal penanganan kasus tersebut melalui pesan WhatsApp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com