KUPANG, KOMPAS.com - Seorang remaja putri berinisial DMN (20), asal Desa Faumes, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkosa seorang pria yang berasal dari desa tetangga.
DMN diperkosa OL alias Okto (30), warga Dusun I, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Baca juga: Mantan Pegawai Kontrak PLN yang Perkosa dan Bunuh Ibu Muda di Banda Dituntut 12 Tahun Penjara
Kepala Kepolisian Sektor Amfoang Utara, Inspektur Satu (Iptu) I Nyoman Sarjana, mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh RT (35) yang merupakan kerabat korban DMN.
"Kasus ini dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/10/IX/2023/Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 6 September 2023,"kata Nyoman, kepada sejumlah wartawan, Kamis (7/9/2023).
Nyoman menuturkan, lorban diperkosa pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 15.00 Wita di pinggir Kali Bonpo, Dusun III, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Baca juga: Video Ibu Minta Keadilan Kasus Pemerkosaan Anaknya Viral, Pengacara Pelaku Angkat Bicara
Aksi pemerkosaan itu dipergoki oleh YT (13), pelajar SMP yang saat itu melintas di lokasi kejadian.
Ketika itu, YT melewati jalan setapak hendak ke rumah pamannya.
Tiba di tengah jalan, YT melihat korban sedang ditarik dan dibawa paksa oleh terlapor menuju ke pinggir Kali Bonpo.
YT kemudian pulang dan melaporkan ke Anderias Tamelab (38), warga Dusun III, Desa Timau.
Anderias dan YT lalu ke lokasi kejadian dan melihat pelaku sedang memerkosa korban. Melihat aksinya tepergok, pelaku melarikan diri meninggalkan korban.
Kerabat korban bersama korban melaporkannya kejadian ini ke kantor Polsek Amfoang Utara. Korban juga menjalani visum di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Soliu.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan dari korban.
"Habis terima laporan dan visum, kami periksa saksi-saksi dulu dan kami akan panggil pelaku. Kalau terbukti setelah periksa (pelaku) baru ditahan," ujar dia.
Baca juga: Siswa SMP Bunuh dan Perkosa Adik Kelas di Bengkalis, Sebelumnya Pernah Curi Celana Dalam
Aparat kepolisian kesulitan karena lokasi kejadian dan tempat tinggal pelaku sangat jauh dari Polsek Amfoang Utara.
"Tempatnya jauh, dan harus periksa saksi-saksi dulu. Kita akan segera cari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.