LAMPUNG, KOMPAS.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, dirinya diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait harta kekayannya yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKP).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung itu tercatat mencapai Rp 23.243.777.572.
Baca juga: KPK Periksa LHKPN Rp 23,2 Miliar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Arinal menjelaskan bahwa harta Rp 23 miliar tersebut belum dipisahkan dari penghasilan sebagai pengusaha dan pejabat negara.
Baca juga: INFOGRAFIK: Hoaks! Kejagung Tetapkan Gubernur Lampung Tersangka Kasus Korupsi
"Ini (LHKPN) yang membuat anak saya, ternyata menjadi temuan mereka yang tidak ada penjelasan," katanya kepada wartawan di rumah dinas gubernur, Selasa (5/9/2023) sore.
"Saya ini sebelum masuk ke pegawai negeri, saya usaha. Lalu dalam proses menjadi pegawai negeri, perjalanan saya sampai ke sekda itu tetap menjadi penilaian," kata Arinal.
Pendapatan Arinal saat menjadi pengusaha terkait bagi hasil atas kerja sama dengan perusahaan yang menyewa lahan milik keluarganya di Way Kanan.
"Saya punya lahan warisan di kampung, dikerjasamakan dengan pengusaha. Saya menerima distribusi (bagian) dengan hal-hal yang normal. Hingga saya dipanggil (KPK) dari mana sumbernya (harta), bagaimana pemanfaatannya," kata dia.
Arinal menyampaikan ke KPK akan memperbaiki LHKPN-nya pekan ini.
"Saya katakan, saya perbaiki lagi minggu ini dan itu diperbolehkan (oleh KPK)," kata Arinal.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait LHKP Arinal.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung itu tercatat sebanyak Rp 23.243.777.572.
Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman, dan Kota Lampung Tengah.
Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708. Arinal Djunaidi tercatat memiliki hutang Rp 14.891.336. Sehingga, total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp 23.243.777.572.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.