Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Lombok Barat Ditangkap

Kompas.com - 03/09/2023, 10:32 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - J (31), pria asal Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyampaikan, kejadian itu bermula pada 13 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 Wita saat korban diajak kencan oleh pacarnya inisial A ke lapangan bola.

Saat berada di lokasi kencan, tiba-tiba datang pelaku J dan menyuruh A untuk pulang. Sementara korban digiring ke tengah lapangan dan dicabuli.

"Korban diajak ke lapangan bola di Lombok Barat oleh A. Namun pada saat korban dan A hendak pulang, dicegat oleh terduga pelaku (J). Selanjutnya A disuruh pulang oleh J sementara korban diajak ke tengah lapangan. Selanjutnya J mencabuli korban di lapangan tersebut," kata Yogi melalui keterangan tertulis, Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Atlet Bela Diri Muay Thai di Lombok Barat Ditangkap Polisi atas Kasus Penganiayaan

Usai peristiwa tersebut, korban diantar pulang oleh J. Namun, tidak sampai ke rumahnya. Korban diturunkan di tengah jalan.

Kemudian, korban menelepon pacarnya, A, untuk minta dijemput dan diantar pulang ke rumahnya.

Baca juga: 2 Pelaku TPPO di Lombok Barat Ditangkap, Korban Bekerja di Luar Negeri Tak Digaji

"Nah, atas kejadian itu korban merasakan sakit di bagian kelamin dan kemudian menceritakan ke orangtua (ibu) korban yang selanjutnya dilaporkan ke Malolresta Mataram," beber Yogi.

Pelaku saat ini sedang diperiksa di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram. Pelaku dikenai Pasal 82 (1) jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya 7 tahun penjara," kata Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com