NUNUKAN, KOMPAS.com - Salah satu siswi SMKN I Seimanggaris, Nunukan, Kaltara, Jennifer Joen (18), menanyakan hak politiknya yang terancam hilang akibat kendala kepemilikan E-KTP.
Gadis kelas XII, jurusan Kimia Analisis tersebut menuturkan, sampai hari ini, ia belum memiliki KTP. Bahkan belum melakukan perekaman, sehingga hak suaranya berpotensi tidak tersalurkan pada Pemilu 2024 nanti.
"Saya sudah berusia 18 tahun, tapi belum ada KTP. Untuk membuat KTP, saya harus menyeberang ke Nunukan dan butuh banyak biaya. Karena di Seimanggaris, alat perekaman e-KTP rusak," ujarnya, saat bertanya pada Komisioner KPU Nunukan divisi hukum dan pengawasan, Dedi, dalam sosialisasi pendidikan politik di Kecamatan Seimanggaris, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Gunakan Hak Pilih Orang Lain Saat Pemilu Bisa Dipenjara 1,5 Tahun
Kondisi yang dialami Jenni, ternyata juga dialami banyak pelajar lain di SMKN I Seimanggaris.
Di antaranya, Andi Putri Ayu Fatima Lestari. Ia menceritakan bahwa ada banyak siswa siswi di sekolahnya yang sudah berusia 18 tahun, namun belum pernah ikut perekaman dan belum memiliki KTP elektronik.
"Di kelas kami saja, hanya 5 teman yang punya KTP dari 13 siswa siswi yang usianya 18 tahun. Di kelas lain masih ada juga, lebih kalau 10 orang yang belum punya KTP," kata dia.
Jika berhitung ongkos, jelas kedua siswi SMKN I Seimanggaris ini merogoh biaya naik speed boat dari Seimanggaris-Nunukan saja sudah sekitar Rp 145.000 dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam.
Sampai di Nunukan, mereka harus menyewa motor atau naik angkutan umum, dan berpikir biaya konsumsi, atau pun biaya menginap. Karena antrean pembuatan adminduk, biasanya tidak sebentar.
"Kami ini kan masih pelajar. Harapannya alat perekaman KTP yang di Seimanggaris sajalah diperbaiki. Kalau memang tidak bisa, ada program jemput bola untuk pembuatan KTP. Kami juga ingin merasakan menyalurkan hak pilih kami dalam Pemilu," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Peluang Terlanggarnya Hak Pilih Kelompok Rentan di Pemilu 2024
Pengakuan sejumlah pelajar SMKN I Seimanggaris ini pun dibenarkan oleh salah satu guru pembimbing mereka, Rahel.
"Memang masih banyak siswa siswi di sekolah kami belum melakukan perekaman, meski usianya sudah seharusnya terdaftar sebagai pemilih," kata Rahel.
Namun demikian, Rahel juga tidak terlalu tahu mengapa para pelajar SMKN I Seimanggaris yang sudah berusia lebih 17 tahun, belum semuanya memiliki KTP.
"Yang kami tahu, alat perekaman di Kantor Kecamatan sudah lama rusak. Jadi kalau mau buat KTP, dan lainnya harus ke Nunukan. Butuh waktu dan biaya tidak murah," imbuhnya.
Kondisi kerusakan mesin perekam e-KTP dibenarkan Sekretaris Camat Seimanggaris, Bambang Sumantri.
"Benar, mesinnya ada, tapi kondisinya rusak. Sehingga operator juga tidak ada yang operasikan," kata dia.
Baca juga: Ribuan Pemilih Tak Dicoret KPU dari DPT, antara Hak Pilih dan Kemungkinan Surplus Surat Suara