SALATIGA, KOMPAS.com - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga melakukan pengecekan data biometrik dan perekaman KTP Elektronik. Pengecekan ini digunakan untuk pendataan jelang Pemilu 2024.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan WBP harus mendapat haknya sebagai warga negara.
"Perekaman dan pengecekan data ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan WBP mendapat haknya sebagai pemilih serta mensukseskan Pemilu 2024 mendatang," ujarnya, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Mahfud MD Jamin Tak Ada Penundaan Pemilu 2024: Saya yang Bertanggung Jawab
Menurut Andri, penghuni Rutan Salatiga sangat dinamis.
"Dengan dinamika keluar masuknya penghuni rutan, kami bersama Disdukcapil dan KPU terus melakukan pendataan serta memastikan data WBP ini sesuai dan tentunya tidak ada kekeliruan," terangnya.
"Dari awal kami terus berkomitmen dan berkolaborasi bersama Dindukcapil dan KPU untuk memastikan data WBP serta haknya sebagai pemilih bisa digunakan," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Salatiga, Noegroho Agoes Setijono mengatakan, setelah dilaksanakan pengecekan data awal terhadap 165 WBP, didapat 24 WBP yang harus melakukan perekaman lebih lanjut.
"Kami tracking dan cek lebih lanjut ada 24 WBP untuk dilakukan perekaman," tambahnya.
Noegroho menyebutkan kali ini juga dilakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) petugas Rutan Salatiga. Sehingga data kepedudukan serta identitas bisa diakses melalui handphone secara online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.