Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Mainkan Musik Remix di Palembang Terancam Denda Rp 5 Juta dan Penjara 3 Bulan

Kompas.com - 29/08/2023, 13:05 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengeluarkan surat edaran terkait larangan memainkan musik remix dalam hiburan organ tunggal. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, musik remix yang sering dimainkan oleh organ tunggal (OT) saat acara pernikahan maupun lainnya sering memancing keresahan di masyarakat.

Dia menilai tak jarang transaksi narkoba sering berlangsung di acara tersebut.

"Zero remix! kita ciptakan Palembang zero remix, dengan harapan mencegah peredaran narkoba," kata Harryo, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Kapolda Sumsel Larang Musik Remix Dimainkan, Dianggap Erat dengan Narkoba dan Picu Keributan

Harryo mengungkapkan, larangan memainkan musik remix juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 3 Tahun 2004.

Seluruh pengusaha OT diminta dapat memahami aturan tersebut.

“Ada risiko pidana dan pembayaran denda bagi pelanggar yang didakwah. Kurungan pidana selama-lamanya tiga bulan dan denda sebesar kurang lebih Rp 5 juta,” ujar Harryo.

Pada beberapa waktu lalu, Polrestabes Palembang juga telah menyita alat musik dari OT yang memainkan musik remix.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Selebgram yang Terlibat Jaringan Narkoba di Palembang

Pemiliknya dikenakan denda Rp 3 juta dan kurungan badan selama satu pekan.

“Kita coba memutus mata rantai dari hulu penggunaan narkoba tersebut. Karena salah satu tempat peredaran narkoba sering terjadi ketika ada acara musik remix di pesta acara,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com