BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Viral di media sosial terkait informasi seorang kepala sekolah di Lampung Barat mengundurkan diri karena tersebarnya video joget remix yang dilakukan siswa di sekolahnya.
Salah satu akun Instagram, @ndorobeii mengunggah foto dua wanita berseragam cokelat tengah berbincang.
Dalam captionnya, akun tersebut menyebut bahwa Kepala Sekolah SDN 1 Padangcahya, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, Rosidawati mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala sekolah itu merasa lalai karena tersebarnya video joget remix yang dilakukan siswa siswi di sekolahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat Bulki Basri saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu.
"Iya memang benar. Surat pengunduran dirinya sudah kami terima, kepala sekolah mengakui kelalaiannya," kata Bulki, Rabu (8/5/2019)
Baca juga: Viral Video Benda Diduga Meteor Jatuh di Probolinggo, Ini Kata Lapan
Bulki menjelaskan, pada Sabtu (4/5/2019), SDN 1 Padang Cahaya, Lampung Barat, menggelar acara rangkaian perpisahan. Lalu di penghujung acara, seorang guru naik ke panggung dan menyanyikan lagu dangdut remix.
Aksi guru tersebut mengundang anak-anak naik ke panggung dan turut berjoget meluapkan ekspresi kegembiraan.
"Menurut kepala sekolah, dirinya melihat itu dan meminta untuk menghentikannya," ujar Bulki.
Kejadian itu membuat kepala sekolah malu dan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Kejadian itu dianggap mencoreng dunia pendidikan.
Namun, pihaknya belum memutuskan pengajuan pengunduran diri itu karena masih menunggu hasil laporan tim yang sedang bekerja.
"Anak berjoget remix itu sebetulnya dilakukan usai acara dan divideokan oleh anak-anak sendiri lalu menjadi viral," katanya lagi.
Korban media sosial
Psikolog dari Universitas Lampung Ratna Widyastuti menilai, para siswa SD tersebut merupakan korban media sosial.
Ratna menilai, anak di bawah usia 10 tahun belum mampu menilai dan mengambil sikap apakah berbuatan yang dilakukannya itu melanggar hukum dan tidak sesuai dengan etika masyarakat yang berlaku.
Baca juga: Video Viral Gangster Bersenjata, Polisi Bekuk 7 Orang
Sebaiknya, kata Ratna, anak-anak tersebut jangan terlalu divonis bersalah. Memang kondisi seperti itu salah, tetapi pada sudut pandang orang awam, itu adalah hal yang biasa.
"Menurut saya kepala sekolah tidak perlu melakukan tindakan berlebihan sampai mengambil sikap pengunduran diri," katanya lagi.
Masalah pendidikan, sepenuhnya adalah tanggung jawab orangtua.
"Anak di sekolah hanya beberapa jam saja. Bahwa ya, memang ini perbuatan yang tidak pantas di dunia pendidikan apalagi anak SD," kata Ratna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.