Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultan Tenaga Kerja Jadi Tersangka TPPO, Begini Penjelasan Pemkot Ambon

Kompas.com - 25/08/2023, 21:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polisi membongkar sindikat penjualan orang di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Salah satu tersangka kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang ditangkap yakni pemilik Yayasan California Education Center (CEC) Elly Yana.

Ia ditangkap setelah lokasi penampungan calon PMI non prosedural miliknya yang berada di komplek Bintang Raya Blok B Nomor 5 Kelurahan Teluk Kering, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau digrebek polisi pada Jumat (18/8/2023) pekan lalu.

Belakangan diketahui bahwa perusahan milik Elly Yana juga bekerja sama dengan pemerintah Kota Ambon dalam proses pengiriman puluhan calon tenaga kerja asal Kota Ambon ke dua negara tujuan yakni Australia dan New Zeland.

Baca juga: Polisi NTT Tetapkan 30 Orang Tersangka TPPO dan Selamatkan 255 Korban

Terkait kasus tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon Steiven Patty mengakui bahwa pihaknya menjalin hubungan kerja sama dengan yayasan CEC.

Meski begitu kewenangan perusahan tersebut tidak untuk mengirim para tenaga kerja ke luar negeri namun hanya sebatas memberikan pelatihan dan seleksi calon tenaga kerja.

 “Jadi dia (CEC) ini hanya sebagai konsultan. Dia punya izin hanya untuk memberikan pelatihan, bukan untuk menyalurkan tenaga kerja, jadi disini (Ambon) dia hanya sebagai konsultan bukan penyalur,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Patty mengatakan kasus TPPO yang menimpa pemilik yayasan CEC yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian di Batam sama sekali tidak berdampak pada calon tenaga kerja asal Kota Ambon. Sebab, pihak CEC tidak berwenang menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri.


“Jadi kasus di Batam itu tidak sama dengan di Ambon. Itu karena dia melakukan tindakan yang tidak sesuai ketentuan dan prosedur, jadi tidak sama dengan di Ambon,” katanya.

Patty menjelaskan sebanyak 148 calon tenaga kerja asal Ambon yang mendaftar untuk mengikuti seleksi pengiriman ke luar negeri sebagai calon tenaga kerja, namun hanya sekitar 30 orang yang mendaftar ulang.

Ia mengaku perusahan yang akan menyalurkan puluhan tenaga kerja asal Ambon ke luar negeri itu yakni PT Perwita Nusaraya yang telah mendapat izin resmi. Sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak perusahan penyalur dan juga pihak BP2MI.

Baca juga: Rumah Penampungan TKI Ilegal di Batam Digerebek, 21 Orang Diselamatkan

“Saat ini mereka sedang di Surabaya, tapi nanti bulan depan mereka ke Ambon. Kalau perusahan yang tangani penyaluran itu sudah ada PT Perwita Nusaraya itu mereka punya izin resmi,” ungkapnya.

Terkait kasus TPPO yang menjerat pihak CEC, Patty mengaku bhawa kasus itu tidak akan berpengaruh dengan proses penyaluran puluhan calon tenaga kerja asal Ambon ke luar negeri.

“Tidak tidak jadi berangkat, ini sekarang kan lagi proses tapi harus sesuai ketentuan yang berlaku. Anak-anak itu tetap kita punya tanggung jawab untuk menyalurkan mereka,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com