Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Penampungan TKI Ilegal di Batam Digerebek, 21 Orang Diselamatkan

Kompas.com - 22/08/2023, 20:09 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Hampir 3 bulan beroperasi, lokasi penampungan Pekerja Migran IIndonesia atau TKI ilegal yang berada di Ruko Komplek Bintang Raya, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) digerebek polisi pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Satreskrim Polresta Barelang menyelamatkan 21 orang calon TKI Ilegal serta mengamankan 3 pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhd. Tarmizi (37), Santi Dewi (44) dan Elly Yana (42).

“21 calon TKI ini dijanjikan akan bekerja di Australia dan Selandia Baru,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono yang ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: TKI Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Banyak yang Tidak Digaji

Budi mengatakan, para calon TKI ilegal yang diselamatkan berasal dari Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

Terungkapnya penampungan TKI ilegal berawal dari informasi masyarakat.

Dari informasi tersebut, unit VI Satreskrim Polresta Barelang langsung menuju lokasi yang diinformasikan dan mengamankan pelaku serta korban.

“Begitu personil tiba di lokasi, personil langsung mengamankan 2 orang tersangka, yakni Tarmizi dan Santi beserta 21 calon TKI yang akan diberangkatkan secara ilegal,” terang Budi.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku bahwa 21 calon TKI ini akan dipekerjakan di Australia dan Selandia Baru.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, terdapat 1 orang tersangka lainnya yakni berinisial Elly Yana (42) yang berperan sebagai pengurus atau CEO di Batam serta memberikan tempat fasilitas penampungan.

“Tersangka Elly kami amankan di Jakarta,” ungkap Budi.

Untuk melancarkan aksinya, ketiga tersangka ini meiliki peran dan tugas masing-masing.

Tarmizi yang merupakan suami dari EY bertugas menjemput korban calon TKI di Bandara Hang Nadim dengan menggunakan mobil Toyota Rush berwarna hitam BP 1128 FF dan kemudian dibawa ke lokasi penampungan.

Selanjutnya, tersangka Santi berperan sebagai penjaga tempat penampungan serta memberi makan korban.

“Semua kegiatan korban, Santi selalu melaporkannya ke tersangka Elly. Dan dari pekerjaannya itu, tersangka Santi menerima keuntungan sebesar Rp 250 ribu per orang dari tersangka Elly, dibayar melalui transfer,” terang Budi.

Sementara tersangka Elly, merupakan pengurus calon TKI ilegal tersebut. Bahkan Elly juga memiliki koneksi ke agensi yang berada di Australia dan New Zealand yakni Jiery Alan Gerungan yang merupakan WNA Australia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com