Salin Artikel

Konsultan Tenaga Kerja Jadi Tersangka TPPO, Begini Penjelasan Pemkot Ambon

Salah satu tersangka kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang ditangkap yakni pemilik Yayasan California Education Center (CEC) Elly Yana.

Ia ditangkap setelah lokasi penampungan calon PMI non prosedural miliknya yang berada di komplek Bintang Raya Blok B Nomor 5 Kelurahan Teluk Kering, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau digrebek polisi pada Jumat (18/8/2023) pekan lalu.

Belakangan diketahui bahwa perusahan milik Elly Yana juga bekerja sama dengan pemerintah Kota Ambon dalam proses pengiriman puluhan calon tenaga kerja asal Kota Ambon ke dua negara tujuan yakni Australia dan New Zeland.

Terkait kasus tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon Steiven Patty mengakui bahwa pihaknya menjalin hubungan kerja sama dengan yayasan CEC.

Meski begitu kewenangan perusahan tersebut tidak untuk mengirim para tenaga kerja ke luar negeri namun hanya sebatas memberikan pelatihan dan seleksi calon tenaga kerja.

 “Jadi dia (CEC) ini hanya sebagai konsultan. Dia punya izin hanya untuk memberikan pelatihan, bukan untuk menyalurkan tenaga kerja, jadi disini (Ambon) dia hanya sebagai konsultan bukan penyalur,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Patty mengatakan kasus TPPO yang menimpa pemilik yayasan CEC yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian di Batam sama sekali tidak berdampak pada calon tenaga kerja asal Kota Ambon. Sebab, pihak CEC tidak berwenang menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri.

Patty menjelaskan sebanyak 148 calon tenaga kerja asal Ambon yang mendaftar untuk mengikuti seleksi pengiriman ke luar negeri sebagai calon tenaga kerja, namun hanya sekitar 30 orang yang mendaftar ulang.

Ia mengaku perusahan yang akan menyalurkan puluhan tenaga kerja asal Ambon ke luar negeri itu yakni PT Perwita Nusaraya yang telah mendapat izin resmi. Sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak perusahan penyalur dan juga pihak BP2MI.

“Saat ini mereka sedang di Surabaya, tapi nanti bulan depan mereka ke Ambon. Kalau perusahan yang tangani penyaluran itu sudah ada PT Perwita Nusaraya itu mereka punya izin resmi,” ungkapnya.

Terkait kasus TPPO yang menjerat pihak CEC, Patty mengaku bhawa kasus itu tidak akan berpengaruh dengan proses penyaluran puluhan calon tenaga kerja asal Ambon ke luar negeri.

“Tidak tidak jadi berangkat, ini sekarang kan lagi proses tapi harus sesuai ketentuan yang berlaku. Anak-anak itu tetap kita punya tanggung jawab untuk menyalurkan mereka,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/25/212340078/konsultan-tenaga-kerja-jadi-tersangka-tppo-begini-penjelasan-pemkot-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke